Virus Corona di Balikpapan

Tiga Kru Kapal Asing di Perairan Balikpapan Terkonfirmasi Positif Omicron dan Delta

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan kembali menemukan ada kru kapal yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi ABK kapal asing menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode swab yang dilakukan oleh KKP Klas II Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan kembali menemukan ada kru kapal yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.

Kepala KKP Kelas II Balikpapan, M Zainul Mukhorobin, mengatakan, tiga dari 22 kru Kapal MV Ocean Treasure dipastikan terpapar varian Omicron.

Sementara satu kru dideteksi varian Delta. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sampel whole genome sequences (WGS) dari kru yang positif Covid-19 sudah keluar.

"Hasilnya tiga Omicron dan satu Delta,” ujar Zainul, Jumat (4/2/2022).

Sesuai prosedur, kapal berbendera Hong Kong dengan kru WNA China yang saat ini berada di kawasan perairan Adang Bay, Paser atau berjarak 22 mil dari pelabuhan Semayang Balikpapan, dalam status karantina.

Baca juga: 11 Kru Kapal di Perairan Balikpapan Terkonfirmasi Positif Omicron

Baca juga: 16 Warga Asing Positif Covid-19 di Kutim, KKP Sebut Kru Kapal Bongkar Muat Batubara Asal Afrika

Baca juga: Alami Kenaikan 35 Kasus Positif Covid-19, Kru Kapal Sumbang Kasus Lagi

Kembali terdeteksinya varian Omicron pada kru kapal asing ini, mendapat perhatian khusus dari KKP Kelas II Balikpapan.

Zainul menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengetatan protokol kesehatan. Di mana kapal dari luar negeri wajib menunjukkan dokumen sesuai UU Kekarantinaan. 

"Kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-undang Kekarantinaan,” terangnya.

Zainul menambahkan, kapal yang krunya terkonfirmasi Covid-19 wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda peringatan.

Pihaknya juga akan mengirim sampel WGS kru kapal yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR. Kru kapal juga tak diperkenankan turun, jika status karantina belum selesai. 

Baca juga: Dua Kapal Asing Dikarantina di Perairan Balikpapan, Belasan Krunya Positif Covid-19

Segala aktivitas kapal yang dikarantina harus dalam pengawasan dokter karantina. Kru kapal juga tidak diperkenankan kontak dengan masyarakat.

"Kalau ada situasi tertentu yang mengharuskan naik kapal, maka harus ada pengawasan, jadi memotong interaksi kru kapal asing dengan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, KKP Kelas II Balikpapan juga mengkonfirmasi adanya 11 kru kapal Sagar Moti, yang masuk perairan Balikpapan sempat terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Namun demikian seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif Covid-19, berdasar hasil PCR pada 29 Januari kemarin.

Kapal Sagar Moti juga sudah menyelesaikan masa karatina dan mendapatkan izin berlayar. Mereka sekarang sudah mengisi muatan batu bara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved