Berita Nasional Terkini
Nasib KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan ke Puspomad, Respon Tegas Andika Perkasa
Nasib KSAD Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad, respon tegas Panglima TNI Andika Perkasa
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok. Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo. (*)