Berita Kubar Terkini
Residivis Kambuhan di Kubar Nekat Lakukan Aksi Pencurian Sambil Telanjang Bulat
Seorang pria yang juga residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kutai Barat kembali beraksi lagi.
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pria yang juga residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kutai Barat kembali beraksi lagi.
Namun pada aksinya kali ini, pria berinisial SP (24) tersebut membuat warga tercengang.
Pasalnya saat hendak melakukan upaya pencurian, pelaku sama sekali tidak menggunakan pakaian sehelai pun alias telanjang bulat atau bugil.
Peristiwa ini juga sempat heboh di media sosial dan menjadi perbincangan warga net.
Menurut keterangan polisi, aksi tak terpuji itu terjadi di Kampung Asa, Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis (3/2/2022) malam kemarin.
Baca juga: Kapolsek Sungai Pinang Samarinda Sebut Kasus Pencurian Masih Mendominasi
Baca juga: Modus Mulung Lalu Mencuri, Aksi Terekam CCTV dan Viral, Ayah 8 Anak di Samarinda Diringkus Polisi
Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait melalui Kanit Pidum Satreskrim, Aipda Renson Sinaga mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari masyarakat.
"Anggota kita langsung ke TKP dan menemukan adanya kejadian itu. Tapi itu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bukan begal seperti kabar yang beredar. Namun dari keterangan saksi, pelakunya memang tidak mengenakan pakaian sama sekali," kata Aipda Renson Sinaga saat dikonfirmasi pada Jumat sore (4/2/2022).
Dia menjelaskan dalam pengusutan kasus ini, polisi telah memanggil 4 orang saksi dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.
Sedangkan pelaku pencurian sudah diamankan dan korban juga telah dimintai keterangan.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada pihak yang dijadikan sebagai tersangka. Sebab kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Curi Uang Rp 600 Juta di Rumah Bandar Narkoba, Lima Polisi di Medan Dituntut Penjara Hingga 10 Tahun
Apalagi pelakunya dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit setelah dianiaya teman korban, sehingga belum bisa memberikan keterangan.
"Masih kami lakukan pengembangan dan akan kita tanyakan lagi kenapa sampai melakukan telanjang bulat kayak gitu. Apakah karena nekat atau ada gangguan kejiwaan. Namun yang pasti pelaku dengan inisial SP (24) adalah residivis kasus pencurian. Bahkan baru keluar penjara bulan Desember 2021 lalu," bebernya.
Lebih lanjut dia membeberkan kronologi kejadian tersebut bermula sekitar pukul 20.00 di rumah korban Iput (39) yang terletak di RT 01 kampung Asa Kecamatan Barong Tongkok.
Saat itu korban baru pulang dari tempat acara. Setiba di rumah, korban langsung memarkir kendaraan di depan rumah dan tidak mencabut kunci kontak.
Saat korban hendak masuk rumah setelah pintu dibukakan, tiba-tiba terlihat seseorang masuk dari samping rumah dan langsung mengambil motor Suzuki Satria yang baru saja diparkir.
Baca juga: Korban Berteriak, Pencuri di Samarinda Ini Lari Ketakutan, Tinggalkan Motor di TKP
Secara spontan korban langsung meneriaki maling kepada pelaku yang sudah menduduki motor tersebut.
Meski diteriaki, pelaku tetap nekat membawa motor tersebut walaupun Iput sudah berusaha keras menarik kendaraan dari belakang.
Namun pelaku menendang dengan kaki yang mengakibatkan Iput sampai terlempar dan terseret motor yang dibawa hingga 4 meter jauhnya.
Anak korban yang melihat ayahnya terjatuh bersama pelaku lalu berusaha menolong. Hingga akhirnya pelaku dipukul oleh anak korban dan akhirnya bisa dilumpuhkan.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Samarinda, Mengincar Warung dan Rumah
Saat kejadian, warga setempat belum sempat membantu korban sebab letak rumah warga yang berjauhan.
Namun karena pelaku sudah berhasil diamankan, warga pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.