Berita Balikpapan Terkini
Tiga Tahun Manipulasi Anggaran, Oknum Karyawan Pegadaian Balikpapan Dipecat dengan Tidak Hormat
Oknum karyawan berinisial DS yang ditahan di Rutan Klas IIA Balikpapan, sebelumnya mengisi posisi supporting di PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Oknum karyawan PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan berinisial DS saat ditetapkan sebagai tersangka di Kejari Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
"Dipecat dengan tidak hormat. Dan kita ikuti proses hukum. Kalau memang dia harus dipenjara, ya, penjarakan," imbuh Fariz.
"Karena apalagi ini sudah penetapan tersangka. Berarti tinggal menunggu putusan hukuman di Pengadilan nanti kan," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Rekomendasi untuk Anda