Berita Nasional Terkini
Dokter Hastry Tanggapi Pertanyaan Kapan Pelaku Kasus Subang Diumumkan, Yakin Nama-nama TSK Sudah Ada
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi sorotan.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi sorotan.
Kabar terbaru, dokter Hastry merespons pertanyaan warganet seputar kapan pelaku kasus Subang akan diumumkan.
Seperti diketahui, target awal tahun untuk menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang dibuat Polda Jabar ternyata meleset.
Hingga menginjak bulan Februari 2022, Polda Jabar belum juga merilis siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Subang, Dokter Hastry Beri Kode Pelaku Segera Diumumkan? Yakin Namanya Sudah Ada
Baca juga: Terbaru! Pelaku Kasus Subang Sudah Ditangkap? Polisi Ungkap Perkembangan Pengejaran DPO & Penyidikan
Baca juga: Terbaru! Pelaku Kasus Subang Kabur ke Luar Daerah? Sketsa Disebar ke Polres dan Polda se-Indonesia
Bahkan, baik Polres Subang maupun Polda Jabar belum menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini setelah merilis terduga pelaku dan menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2021 lalu.
Hal ini membuat masing-masing pihak, terutama saksi-saksi yang selama ini intensif diperiksa terus menantikan update kasus ini.
Kuasa hukum saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo yakin ini adalah kasus pembunuhan berencana.
Keyakinan Taufan beralasan karena ada sesuatu yang dituju dan tidak banyak bukti yang ditinggal di lokasi kejadian.
"Sudah jelas ini kasus pembunuhan bereancana karena ada sesuatu yang dituju. Kalau spontan, pelaku bisa datang melakukan poembunuhan, ditinggal, banyak bukti-bukti yang ditinggalkan. Pembunuhan ini sudah direncanakan jauh hari, dengan tujuan apa, motif apa dan skenario apa kita gak tahu. Tapi sudah jelas pembunuhan berencana," kata Taufan dikutip dari channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Rabu (2/2/2022).
Taufan menduga pembunuhan itu direncanakan berapa bulan sebelumnya.
Selain ada eksekutor atau pelakunya, juga ada aktor intelektual yang menyuruh. mensuport atau membayar pelaku.
"Bagi oknum yang memudahkan pelaku itu bagian perencanaan sehingga masuk kategori kelompok pembunuhan berencana," ungkapnya tanpa mau menuding siapa saja pihak-pihak yang dicurigai.
Terkait pembunuhan berencana ini, tersangka nantinya bisa dijerat pasal 340 KUHP yang ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidip atau 20 tahun penjara.
Hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan pembunuhan biasa yang diatur di pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Disinggung status saksi seperti kliennya, Danu, menurut Taufan, saksi ini memiliki kewajiban menyampaikan kesaksian yang berguna bagi penyidikan.
Baca juga: Sinyal Kasus Subang Disetop Mulai Terlihat? Kuasa Hukum Yosef Tanggapi Tak Ada Lagi Saksi Diperiksa
"Status saksi tidak ada sanksi hukumnya. Tapi kalau saksi tidak dinilai jujur atau tidak bermanfaat ya tidak dipakai tidak digunakan dan tidak dipakai barang bukti. Tapi kalau kesaksian yang benar, bisa jadi barang bukti," tukas Taufan, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul UPDATE KASUS SUBANG, Kubu Danu dan Ahli Forensik dr Hastry Satu Suara, Taufan: Ada yang Membayar
Pernyataan dr Hastry
Di bagian lain ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti yang ikut menangani autopsi jenazah korban menjadi incaran netizen untuk menanyakan kabar terbaru kasus subang ini.
Melansir dari kolom komentar di salah satu unggahan dr Hastry Sumy, ada beberapa warganet yang secara langsung bertanya mengenai perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
“Sepertinya ini kode untuk kasus Subang ya bu," tanya pengguna bernama @gerungthomas.
Komentar warganet tersebut direspon oleh dr Hastry.
Ia hanya membalas komentar warganet tersebut dengan kata “Bismillah”.
Pada 10 Januari 2022, seorang warganet pun bertanya terkait kelanjutan kasus Subang.
nanang82585
“maaf juga ijin tanya, kapan y pengumuman trsangka pelaku subang,katany dlm wktu dekat akan sgra di umumkan,tpi smpai skrgpun bahkan sdh hampir 5bln lbh blm ada titik terang nya,” tanya seorang warganet.
Kemudian dokter Hastry menjawab komentar tersebut agar publik meninggu penyidik Polda Jabar.
“Tunggu Polda Jabar mas,” jawab dr Hastry.
Baca juga: Yosef Sudah Tahu Tersangka Kasus Subang? Ucapannya Mendadak Berapi-api: Saya Akan Menyerang Mereka
Sebelumnya, dalam video wawancara di channel youtube Deny Darko, Sabtu (20/11/2021, dr Hastry juga memastikan bahwa pembunuhan ini direncanakan dengan sangat bagus.
Dr Hastry mengakui bahwa ada kesulitan dalam mengumpulkan bukti forensik di tempat kejadian perkara (TKP), yang menunjukkan bahwa kasus Subang ini memang sudah drencanakan dengan matang,
"Memang ada perencanaan yang luar biasa bagus,"katanya.
Dr Hastry memastikan pihak kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim.
Mulai dari olah TKP, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.
Sumy memastikan bahwa kasus Subang ini akan diungkap dan tidak di peti es-kan.
Sumy juga mengaku ikut sedih ada pihak-pihak yang menganggap kepolisian tidak serius menangani kasus Subang ini.
Ia yakin kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap.
"100 persen terungkap," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Menjawab pertanyaan Denny Darko seputar jumlah pelaku, dr Sumy memastikan bahwa pelaku lebih dari 1 orang.
Saat Denny Darko bertanya lebih jauh apakah pelaku lebih dari 3 orang, dr Sumy hanya tersenyum dan tidak memberikan jawaban,
"Mami Hastry enggak boleh ngomong, tapi kalau saya nebak, tinggal senyumannya (dr. Hastry) seperti apa," ujar Denny Darko yang mencoba menerka-nerka sosok pelaku.
"Kalau saya bilang, pelakunya lebih dari satu orang ya mami?" tanya Denny Darko.
Dokter Hastry pun mengiyakan jika pelaku pembunuhan di Subang lebih dari satu orang.
"Betul," jawab dr. Hastry.
"Lebih dari tiga orang mami betul?" tanya Denny Darko lagi.
Mendengar pertanyaan itu, dr. Hastry hanya tersenyum.
Terkait pertanyaan polisi seolah-olah kalah dari pelaku kasus Subang, dr Sumy memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar.
Hanya saja, kata dr Sumy, polisi memang sangat berhati-hati dalam menangani kasus Subang ini.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum, yang dalam hal ini adalah seseorang 'berseragam", Sumy mengatakan bahwa penanganan kasus Subang belum mengarah ke adanya indikasi tersebut.
Dan dirinya saat ini masih fokus ke hal-hal yang berkaitan pengumpulan bukti-bukti forensik dan ilmiah.
Terkait kenapa proses penetapan tersangka kasus Subang ini selalu mundur, Sumy mengatakan bahwa pihaknya memang harus melakukan pemeriksaan komprehensif dan banyak tim yang terlibat.
Yakin Nama Pelaku Sudah Dikantongi
Hastry Sumy Purwanti menjelaskan bila alat bukti kasus Subang telah terkumpul
Masih dalam video yang sama, ketika disinggung oleh Denny Darko soal nama calon tersangka yang telah dikantongi polisi, dr. Hastry pun menjawab.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.
Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.
Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” jelasnya.
Perkembangan Terakhir Kasus Subang
Enam bulan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang belum terungkap.
Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara tragis di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di samping rumahnya, (18/8/2021) lalu.
Setelah kasus Subang diambil alih, Polda Jabar memberikan titik terangka dengan merilis sketsa wajah diduga pelaku.
Pelaku yang diduga berusia 30 tahun ini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha menangkapnya.
"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).
Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh Indonesia.
"Sketsanya sudah kami sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi potensial, serta bantuan Inafis Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya juga mengaku sudah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke masyarakat, untuk membantu menemukan pelaku.
"Kami imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.
Seperti diketahui, sketsa tersebut dibuat dalam posisi menyamping dan membelakangi.
Dari samping, terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Berikut ini perincian identifikasi sketsa wajah pelaku :
Nama: Mr X
Jenis Kelamin: laki-laki
Usia: 30 tahun
Bentuk muka: Oval
Bentuk dagu: Lancip
Warna rambut: hitam
Hidung: lurus
Bentuk badan: sedang
Warna kulit: putih bersih
Informasi lain: Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih. (tribun jabar/berbagai sumber)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.