Berita Berau Terkini

Diskoperindag Berau akan Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tabalar-Talisayan, Ada Jual Minyak Goreng

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan menggelar operasi pasar murah di Kecamatan Tabalar-Talisayan mendatang.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang akan dihadirkan dalam pasar murah nantinya, seperti saat pelaksanaan di Tanjung Redeb. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan menggelar operasi pasar murah di Kecamatan Tabalar-Talisayan mendatang.

Kepala Diskoperindag Berau, Salim menjelaskan barang-barang yang ditawarkan berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari, hal itu nantinya akan berlangsung pada 22 Februari mendatang.

Operasi pasar murah dilakukan seiring melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.

Nantinya, harga kebutuhan akan jauh lebih murah dari harga di pasaran. termasuk minyak goreng.

“Setidaknya bisa sedikit meringankan beban masyarakat menghadapi tingginya harga-harga di pasaran, terutama di daerah pesisir, terutama untuk minyak goreng,” jelasnya, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Terungkap Penyebab Minyak Goreng di Samarinda dan Balikpapan Langka dan Mahal, Begini Temuan KPPU 

Baca juga: KPPU Kanwil V Temukan Harga Minyak Goreng di Balikpapan di Atas Harga Eceran Tertinggi

Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter tertanggal 1 Februari 2022. HET tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6/2022.

Kendati demikian, ketersediaan stok minyak goreng kemasan dengan harga baru masih belum terpenuhi.

Para pedagang masih menjual minyak goreng dengan harga Rp 20.000 per liternya.

“Kalau di daerah Kelay sudah dilakukan operasi pasar murah oleh agen-agen,” tuturnya.

Rencananya, pihaknya akan membawa barang-barang untuk dipasarkan di wilayah pesisir, dengan harapan untuk menstabilkan harga bahan pokok yang fluktuatif di masyarakat.

“Harga minyak goreng sendiri maksimal Rp 13.500 per liter,” ucapnya.

Baca juga: Pedagang di Balikpapan Keluhkan Stok Lama Minyak Goreng, karena tak Laku Sejak Muncul HET

Salim menambahkan, tidak bisa langsung menerapkan harga HET terbaru dari pemerintah kepada para pedagang, khususnya di pasar tradisional.

Dia menyayangkan, para pedagang yang sudah terlanjur memiliki minyak goreng stok lama.

“Sebenarnya pedagang bisa klaim selisih dari pemerintah tapi harus disertai buktinya,” tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved