Berita Nasional Terkini
FAKTA Mengejutkan Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat, Polisi Temukan Makam hingga Korban Cacat
Polda Sumut menyatakan satu orang warga yang pernah dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat mengalami cacat permanen hingga temukan lokasi makam.
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta mengejutkan kerangkeng manusia eks Bupati Langkat, polisi temukan kuburan hingga korban cacat.
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat nonaktif terus menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya Komnas HAM menemukan adanya korban meninggal lebih dari satu orang di kerengkeng tersebut.
Belakangan muncul fakta baru mengenai kerengkeng yang juga disebut sebagai tempat perbudakan modern.
Polda Sumut menyatakan satu orang warga yang pernah dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat mengalami cacat permanen hingga temukan lokasi makam.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 3 Tahanan Tewas
Baca juga: 3 Orang Dikabarkan Tewas di Penjara Eks Bupati Langkat, Kabareskrim Akan Naikkan Kasus ke Penyidikan
Baca juga: Bukan 2 Kali Sehari, Ini Pengakuan Penyedia Makanan Bagi Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Dia mengalami cacat pada bagian telinga sebelah kirinya akibat penganiayaan.
Dilansir dari Tribun-Medan.com dengan judul artikel Satu Tahanan yang Dikerangkeng Bupati Langkat Disiksa hingga Alami Cacat Permanen, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini korban berada di luar kota.
Telinga sebelah kiri bagian atasnya disebut tak utuh dan melekat diduga akibat digigit.
"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas di gigit," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan, pria yang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin itu ditahan lantaran ketergantungan narkoba.
Namun demikian pria yang mengalami cacat permanen itu saat ini sudah merantau ke luar provinsi Sumatera Utara.
Sejauh Polda Sumut menyatakan lebih dari tiga orang tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dinyatakan tewas.
Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015,2019 hingga tahun 2021. Selain itu, mereka juga telah memeriksa lebih dari 30 saksi.
Hadi mengatakan pihaknya juga telah menemukan lokasi pemakaman korban tewas tersebut.
Makam mereka ditemukan disejumlah lokasi.

Baca juga: Pakai Kode Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat, Apa Artinya Kode Dua Setengah Kancing