Berita Samarinda Terkini
Persoalan Kerjasama MLG, Pemkot Samarinda Hanya Fokus Wanprestasi Pihak Ketiga
Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa persoalan kerjasama pengelolaan destinasi wisata Mahakam Lampion Garden (MLG)
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan bahwa persoalan kerjasama pengelolaan destinasi wisata Mahakam Lampion Garden (MLG), merupakan permasalahan terkait perjanjian kerjasama dengan PT. Samaco selaku pihak ketiga yang mengelola.
Masalah itu ditimbulkan karena pemerintah kota Samarinda mengklaim adanya dugaan wanprestasi perjanjian kerjasama dari pihak pengelola, sebab melakukan tunggakkan pembayaran pajak kontribusi yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 237 juta per tahun.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, PT. Samaco baru menyetor sekitar Rp 425 juta dari tahun 2018 hingga tahun 2021.
Jumlah pembayaran kontribusi pengelolaan itu masih kurang sekitar Rp 760 juta yang diberikan waktu oleh pemkot untuk melunasinya maksimal hingga 31 Maret 2022.
Baca juga: Diklaim Telah Melanggar, Pemkot Samarinda akan Putus Kerjasama dengan MLG
Baca juga: Soal Kerjasama MLG Samarinda, Pemkot Berharap Raih Solusi Sebelum April 2022
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Ingin Pemkot Audit Kerjasama MLG
“Angka itu belum termasuk denda ya, dendanya per mil per hari dari nilai kontrak,” sebut kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus, Senin (7/2/2022).
Diketahui sejak tahun 2019, PT. Samaco melakukan pembayaran sebesar Rp 50 juta tiap bulan namun pada tahun 2021, mereka hanya melakukan satu kali pembayaran sebesar Rp 75 juta.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda melalui walikota menginginkan untuk mengevaluasi kerjasama tersebut dan juga mempertimbangkan kelanjutan kerjasama dengan PT. Samaco, untuk mengelola tempat wisata taman lampion termasuk wisata kuliner Mahakam Riverside Market (Marimar) di jalan Slamet Riyadi, kecamatan Sungai Kunjang itu.
“Wanprestasi dari pihak pengelola adalah PT. Samaco yang menunggak kewajiban pembayaran pajak kontribusi, tunggakan itu terjadi jauh sebelum masa pandemi, jadi tidak benar jika ada pihak yang menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak membayarkan kewajiban tersebut,” terang walikota Samarinda, Andi Harun di balai kota.
Kemudian walikota juga mempermasalahkan bentuk perjanjian kerjasama yang telah berjalan sejak tahun 2017 itu yang sejatinya berlangsung selama 25 tahun tersebut.
“Seharusnya perjanjian ini harus mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2017 pasal 27 tentang pengelolaan barang milik pemerintah, yang konteks kerjasamanya seharusnya pemanfaatan aset, namun isi perjanjian ini seperti kerjasama investasi, padahal MLG itu dibangun pemkot dengan biaya Rp 6,5 miliar,” lanjutnya.
Andi Harun mengatakan pentingnya evaluasi kerjasama itu agar menghindari timbulnya risiko hukum, terhadap kedua belah pihak baik pemerintah ataupun pengelola di waktu yang akan datang karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Terkait kepastian kelanjutan kerjasama pengelolaan MLG dengan PT. Samaco, Andi Harun mengatakan masih ada kemungkinan bagi perusahaan yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur itu untuk melanjutkannya asalkan bersedia mengevaluasi perjanjian dan dapat memenuhi ketentuan kerjasama.
Baca juga: Soal Setoran Kerjasama MLG ke Pemkot Samarinda, Dirut PT Samaco Akui Pandemi jadi Kendala
“Jadi tidak ada hubungannya dengan UMKM, UMKM-nya tetap lanjut di dalam yang kita persoalkan adalah pengelolanya, bisa saja MLG dan Marimar tetap lanjut tetapi dengan pengelola yang berbeda atau tetap sama,” tutur mantan wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim tersebut.
Oleh sebab itu, dalam beberapa hari ke depan, walikota Andi Harun berencana memanggil direksi manajemen PT. Samaco guna membahas keberlangsungan perjanjian ini.
“Kita jamin UMKM aman disana (Marimar), kita berpihak kepada UMKM tetapi kita harus tetap mengedukasi untuk disiplin berusaha ,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel