Berita Balikpapan Terkini

Aksi Asusila Berkedok Agama di Balikpapan Marak, Khawatir Mencoreng Nama Kyai

Belum lama ini, Polda Kaltim, meringkus seorang pelaku berinisial RM (54) yang menjadi pengelola sebuah Rumah Tahfidz Qur'an

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi angkat suara soal kasus asusila yang marak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (10/2/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belum lama ini, Polda Kaltim, meringkus seorang pelaku berinisial RM (54) yang menjadi pengelola sebuah Rumah Tahfidz Qur'an.

RM diduga melakukan amoral terhadap dua orang santrinya yang berusia 11 dan 15 tahun.

Sebelumnya, juga terjadi kasus asusila yang dilakukan oleh salah seorang ulama terhadap belasan santrinya yang juga menjadi penanganan Polda Kaltim.

Maraknya kasus semacam ini di Balikpapan, menjadi kekhawatiran tersendiri. Demikian diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Baca juga: Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Tenggarong, Polres Kukar Periksa Korban dan Para Saksi

Baca juga: NEWS VIDEO Kasus Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf Modus Minta Dipijat, 2 Korban Alami Trauma Berat

Baca juga: AL Oknum Dosen Pedofil Diminta Dihukum Kebiri, Walikota dan Ketua DPRD Balikpapan Angkat Bicara

"Kita sangat prihatin sekali terjadinya pencabulan terhadap santri kita terlebih di Rumah Tahfiz. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua," sebut Iwan pada TribunKaltim.co pada Kamis (10/2/2022).

Maka dari itu, dia berharap, pihak kepolisian dapat menangani pelaku dan memberikan efek jera. Sehingga kejahatan semacamnya, tidak terjadi lagi.

Baginya, dia berharap agar kejadian ini juga menjadi pembelajaran terhadap Kemenag agar memberi perhatian.

Salah satunya, dengan cara memberi sosialisasi untuk menjaga para santri.

Baca juga: NEWS VIDEO Sosok Habib Yusuf yang Ditangkap Terkait Dugaan Asusila Anak

"Dalam hal ini Pemerintah Kota bersama Kementerian Agama harus mendata Rumah Tahfiz yang betul teregistrasi secara baik," imbuh Iwan.

"Jangan nanti ada yang mengatasnamakan Rumah Tahfidz atau Pondok Pesantren tapi tidak jelas keberadaannya," tambahnya.

Sehingga nantinya, pungkas Iwan, dapat menjaga nama baik rumah pendidikan agama bagi anak-anak dan tidak mencoreng nama tokoh agama, seperti Ulama atau Kyai.

"Jadi jangan sampai, Kyai yang kita hormati, kita takdzim, turut terkena imbas dari kejadian ini," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved