Berita Nasional Terkini

Dudung, Yudo atau Fadjar Paling Berpeluang? Ini Syarat Panglima TNI Bila Andika Perkasa Pensiun 2022

Andai gugatan di MK ditolak, Panglima TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun 2022 ini

Editor: Doan Pardede
Tangkap Layar Kompas Tv
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Andai gugatan di MK ditolak, Panglima TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun 2022 ini 

Ketua Harian DPP Gerindra itu meminta publik menghormati proses hukum tehadap gugatan batas usia pensiun personel TNI di MK.

Dasco juga meminta publik tak berspekulasi soal gugatan tersebut.

"Maka itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang masalah gugatan JR UU TNI ini mari kita tunggu dan hormati putusan dari Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Andai gugatan dikabulkan, Andika berpeluang jadi Panglima TNI hingga 2024

Pengamat Militer yang juga merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat, gugatan mengenai batas usia pensiun anggota TNI yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima sampai 2024 mendatang.

Baca juga: KKB Papua Tolak Pembangunan & Ancam Bupati Paniai, Jenderal Andika Perkasa Utus Eks Danjen Kopassus

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut tentunya akan tergantung dari bagaimana bunyi lengkap putusan MK nanti mengingat hal tersebut menganulir isi pasal.

Selain itu, kata dia, seringnya MK memandatkan pemerintah dan DPR untuk menyiapkan revisi dengan jangka waktu tertentu.

"Perpanjangan usia pensiun tentu saja dapat membuka peluang Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI hingga 2024," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (10/2/2022).

Terkait gugatan usia pensiun prajurit TNI di MK, Anton berpendapat secara umum setidaknya ada tiga alasan perlunya pengaturan secara spesifik tentang usia pensiun prajurit.

Pertama, kata dia, sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pertahanan negara, personel militer dituntut memiliki tingkat kebugaran dan kesehatan tertentu guna optimal menjalankan tugas.

Konsekuensinya, lanjut dia, usia prajurit aktif mau tidak mau harus dibatasi.

Kedua, kata dia, pembatasan usia pensiun penting dilakukan guna menjamin kesempatan promosi bagi prajurit-prajurit berusia lebih muda untuk meniti karir militer.

Ketiga, lanjut Anton, pengaturan usia pensiun yang baik diharapkan dapat membuka peluang adanya karir kedua (second career) usai pensiun.

"Jika usia pensiun terlalu tua dikhawatirkan dapat mengurangi kesempatan bagi prajurit untuk dapat berkarir di tempat lain," kata dia.

Sejatinya, kata Anton, semangat perbedaan pembatasan usia pensiun Tamtama-Bintara dengan Perwira bukanlah wujud diskriminasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved