Virus Corona di Kubar

Vaksinasi Booster Covid-19 di Kubar Digelar Secara Massal, Sasar Petugas Pelayanan Publik dan Lansia

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinskes), kembali menggelar Vaksinasi Booster Covid-19 yang dipusatkan di alun-alun

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Vaksinasi Booster Covid-19 dilaksanakan secara massal di alun-alun Itho Sendawar, Kabupaten Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinskes), kembali menggelar Vaksinasi Booster Covid-19 yang dipusatkan di alun-alun Itho Sendawar. 

Vaksinasi Booster kali ini dilakukan secara massal dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan sasaran petugas pelayanan publik, warga usia 18 tahun ke atas hingga kalangan masyarakat lanjut usia (Lansia).

alam rangka meningkatkan Kekebalan Kelompok (Herd Imunity) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, melalui Dinas Kesehatan dan Polres Kutai Barat menggelar pelayanan vaksinasi Covid-19 secara massal di Alun-alun Itho.

Yohana Hamisah, selaku penaggung jawab pelaksanaan vaksinasi kali ini mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster ini merupakan tindaklanjut surat yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Baca juga: Lengkap Cara Daftar Vaksin Booster di pedulilindungi, Cek Tiket & Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bulungan, OPD Pemkab Sering Musrenbang Wajib Vaksinasi Booster

Baca juga: Dinkes Balikpapan Minta Pelayan Publik Segera Mendaftarkan Diri untuk Mendapatkan Vaksinasi Booster

"Pelaksanaan vaksinasi booster ini bertujuan untuk memberikan kekebalan kembali kepada masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksin pertama dan kedua, jenis booster yang diberikan yaitu booster vaiser yang efektifitas vaksinnya lebih tinggi dari efektivitas vaksin sebelumnya," katanya, Kamis (10/2/2022).

Yohana juga menjelaskan bahwa baksinasi booster merupakan vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap, yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 “Syarat untuk penerimaan vaksinasi booster ini harus minimal 6 bulan terhitung dari dosis vaksinasi kedua, jika kurang dari 6 bulan maka sistem yang ada dari Kementrian Kesehatan tidak bisa terbuka untuk menerima vaksin booster ini,” jelasnya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Balikpapan Minta Pelayan Publik Segera Vaksinasi Booster

Dimana kegiatan Vaksinasi Booster Covid-19 ini juga bertujuan untuk meningkatkan sistem imunitas atau kekebalan tubuh agar tidak mudah tertular virus.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang belum divaksin agar mendaftarkan diri di Puskesmas terdekat untuk selanjutnya mendapat jatah vaksin. 

“Kepada masyarakat dan pelayanan publik agar bisa berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi booster ini, untuk melengkapi kekebalan tubuh dan kegiatan vaksinasi booster ini diselenggarakan selama tiga hari berturut–turut dari tanggal 8 Pebuari sampai dengan 10 Pebuari ini," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved