Wartawan Gadungan

Wartawan Gadungan di Samarinda, Modus Menutup Pemberitaan, Pasang Tarif Sampai Rp 80 Juta

Meski mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan, namun tarif yang ditetapkan oleh Nurdin Bengga

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Nurdin Bengga (baju Tahanan) saat berhadapan dengan pers di Polsek Sungai Pinang, Kamis (10/2/2022). Tersangka yang merupakan wartawan gadungan ini memeras korban hingga puluhan juta rupiah dengan modus menutup pemberitaan.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan, namun tarif yang ditetapkan oleh Nurdin Bengga (55) terbilang fantastis.

Pria yang mengaku sebagai salah seorang wartawan dari Radar Nusantara Kaltim ini mengungkap bahwa mereka memasang tarif "penutupan berita" mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta sampai Rp 80 juta.

"Itu kalau mau beritanya tidak diterbitkan," ujarnya saat ditemui TribunKaltim.co di Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (10/2/2022).

"Tapi semua tarif itu ditentukan oleh pimpinan perusahaan saya Pak Haji Tahir," imbuhnya.

Baca juga: Wartawan Gadungan di Samarinda, Peras Pasangan Lansia, Minta Uang Rp 15 Juta

Baca juga: Info Bencana Terima Penghargaan dari Pemkot Balikpapan: Buat Relawan dan Wartawan

Baca juga: BREAKING NEWS Mengaku Wartawan Pemburu Kasus, Pria di Samarinda Ini Memeras Warga

Pelaku ini sempat mengaku sebagai salah seorang wartawan senior.

Kendati demikian, diakuinya Ia baru bergabung di persusahaan media tersebut selama 4 bulan.

"Tapi saya tidak berniat memeras. Saya benar-benar hanya mengikuti arahan pimpinan," ucapnya meyakinkan.

Untuk diketahui, Nurdin dalam menjalankan tugasnya hanya menggunakan sebuah ponsel non android yang diakuinya untuk menghubungi narasumber ataupun korban.

Tadi korban (lansia yang diperas) sempat menyerahkan bukti rekaman saat tersangka telepon.

"Jadi itu menjadi bukti penguat kami juga," beber Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Suheri. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved