Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Walikota Samarinda Pastikan Relokasi Polsek Kota Usai Kaburnya 15 Tahanan

Pemkot Samarinda akan relokasi Polsek Kota usai kaburnya 15 tahanan. Walikota Andi Harun pastikan bangunan lama tak direnovasi karena cagar budaya

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
RELOKASI - Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan Pemkot siap membantu Polri dalam pembangunan kantor Polsek kota baru bila tempatnya sudah ada. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kecelakaan tahanan kabur di Samarinda menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda

Usai kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Kota pada Minggu (19/10/2025), Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan langkah tegas: kantor Polsek Kota akan segera direlokasi ke lokasi yang baru.

Langkah tersebut diambil setelah Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, meninjau langsung kondisi bangunan Polsek yang kini berstatus sebagai cagar budaya.

Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi fisik bangunan dinilai tidak lagi memungkinkan untuk direnovasi atau diperbaiki karena adanya larangan perubahan struktur bangunan bersejarah.

Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim dalam memantau perkembangan kasus kaburnya tahanan tersebut.

Baca juga: Daftar 14 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang sudah Ditangkap Lagi, 1 Masih Buron

"Hari ini sudah 14 tahanan yang kembali ditangkap," ungkapnya pada Selasa, (28/10) malam.

Terkait solusi jangka panjang, Walikota menegaskan perlunya relokasi kantor Polsek Kota.

"Soal tempat, kita sudah wajib memikirkan secara serius. Polsek kota ini harus segera kita pindahkan," katanya.

Ia bilang bangunan eks Polresta Samarinda yang kini ditetapkan cagar budaya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang penetapan gedung dan benda sebagai cagar budaya pada Tahun 2022 bersama 8 tempat lain.

Kondisi ini secara hukum tidak boleh diubah atau direnovasi terhadap bangunan tua itu.

Baca juga: Kapolda Kaltim Berterima Kasih ke Masyarakat atas Penangkapan 14 Tahanan yang Sempat Kabur

Ia pun berjanji Pemkot akan siap membantu Polri dalam pembangunan kantor Polsek yang baru bila tempatnya sudah ada.

"Insyaallah kalau ada tempatnya, pemerintah kota siap membangun," janji Andi Harun.

Pembangunan Polsek baru ini dianggap sebagai kebutuhan bersama, bukan hanya untuk Polri, tetapi juga untuk seluruh warga Samarinda.

"Kalau ada tempat baru, segera kita cari tahu berapa harganya, dan insyaallah kalau sudah ada tempatnya kita akan segera bangun," lanjutnya.

Andi Harun berharap kejadian kaburnya tahanan ini menjadi yang terakhir, dan nantinya Polresta Samarinda dapat memiliki Polsek Kota yang lebih representatif, sehingga operasional kegiatan kepolisian di sektor kota bisa berjalan lebih optimal.

"Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan pada waktunya poresta Samarinda memiliki polsek kota yang representatif untuk operasional kegiatan Polri di sektor kota," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved