Berita Nasional Terkini

Bupati dan Sekda Malinau Dalam Masalah, Maskapai Susi Air Akhirnya Lapor Bareskrim

Bupati dan Sekda Malinau dalam masalah, Maskapai Susi Air akhirnya lapor Bareskrim

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Twitter @susipudjiastuti
Viral pesawat Susi Air dikeluarkan paksa Satpol PP dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti ungkap kekecewaannya. 

Kedua, ia menduga Satpol PP dan Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau telah bertindak di luar kewenangan untuk melakukan pengusiran secara paksa pada area daerah keamanan terbatas bandar udara.

"Sehingga diduga telah melanggar Pasal 210 jo Pasal 344 huruf (a) dan (c) Undang-Undang No 1 Tahun 2009," imbuhnya.

Baca juga: Buntut Somasi Susi Air soal Sewa Hanggar, Pemkab Malinau Siapkan Jaksa Pengacara Negara

Selain itu, tindakan itu juga diduga melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP karena anggota Satpol PP dan anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau diduga telah melakukan tekanan dan paksaan dengan cara pengerahan pasukan secara berlebihan dan tetap memaksa melakukan eksekusi.

Padahal Ops Susi Air menolak dan tidak menandatangani berita acara eksekusi. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved