PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Disdikbud Kaltara Keberatan Pembiayaan Gaji Guru PPPK Dibebankan ke Daerah

Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022, Disdikbud Kaltara keberatan pembiayaan gaji guru PPPK dibebankan ke daerah.

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022, Disdikbud Kaltara keberatan pembiayaan gaji guru PPPK dibebankan ke daerah. 

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan, formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023, namun tetap akan disesuaikan dengan arah kebijakan tahun tersebut serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk CPNS maupun PPPK.

Gaji PPPK

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021).

PPPK terdiri dari dua macam, yakni guru dan non-guru.

PPPK baik guru maupun non-guru mendapatkan gaji seperti PNS.

Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.

Selain mendapat gaji, PPPK baik guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.

Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.

Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Baca juga: INFO PPPK 2022 Kaltim: Simak Cara Menentukan Golongan, Catat Perbedaan PNS dan PPPK

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved