Berita Tarakan Terkini
Sabu 8,2 Kg Dikemas Unik dan Sempat Masuk Pesawat, Peredaran Narkoba di Tarakan Berhasil Digagalkan
Peredaran sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan berhasil digagalkan petugas, Jumat (11/2/2022).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Peredaran sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil digagalkan petugas, Jumat (11/2/2022).
Peredaran sabu di Tarakan tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan sekitar pukul 11.30 Wita.
Tim gabungan ini sendiri dimotori oleh pihak Kodim 0907/Tarakan
Berikut sejumlah fakta terkait peredaran sabu 8,2 Kg di Bandara Internasional Juwata Tarakan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Tiga Polisi di Tanjungbalai Divonis Hukuman Mati, Terbukti Gelapkan 19 Kg Sabu
Baca juga: 5 Tahun Jalani Bisnis Barang Terlarang, Nasib Pengedar Sabu di Samarinda Berakhir di Bui
Baca juga: Pengakuan Pengedar Sabu Asal Samarinda Seberang, Konsumsi Sendiri hingga Dijual Kembali
1. Inisial pelaku
Informasi yang diterima TribunKaltim.co, petugas gabungan mengamankan sebanyak 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 kilogram lebih.
Barang haram tersebut diamankan dari seseorang berinisial RI dan disinyalir akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandara.
2. Dandim ungkap kronologi
Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dan kemudian menggandeng instansi terkait.
"Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujarnya, Jumat (12/2/2022), melalui siaran pers.
Reza menekankan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan, namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.
“Penangkapan ini tidak serta merta dari personil Kodim saja, namun ada personil dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” papar Reza.

3. Dikemas unik
Di ketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.
Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainya.
Baca juga: Sepeda Motor Hasil Curian Dijual Kisaran Rp 2 Juta, Sindikat Curanmor di Balikpapan Pakai Beli Sabu