Berita Balikpapan Terkini

Puluhan Siswa SMP Muhammadiyah 2 Balikpapan ke Lapas, Belajar Sadar Hukum

Sebanyak 36 siswa SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan didampingi dua guru mengunjungi Lapas Klas IIA Balikpapan.

HO/LAPAS KLAS IIA BALIKPAPAN
Sebanyak 36 siswa SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan didampingi dua guru mengunjungi Lapas Klas IIA Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (12/2/2022). Kunjungan bertujuan menanamkan kesadaran hukum terhadap siswa. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 36 siswa SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan didampingi dua guru mengunjungi Lapas Klas IIA Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (12/2/2022).

Kunjungan tersebut juga disertai Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Kota Balikpapan, Khairil Anwar.

Program itu tujuannya tak bukan menanamkan kesadaran hukum terhadap siswa.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan materi yang menitikberatkan.

Baca juga: Pandemi Virus Corona, 17 WBP Lapas Kelas IIA Balikpapan Dipulangkan, Menyusul 78 Orang Lagi

Baca juga: Lapas Balikpapan Ikut Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun yang Digelar Kemenkumham secara Virtual

Baca juga: 866 Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Remisi Lebaran Idul Fitri dari Kemenkumham

"Bahwa generasi muda agar sadar akan hukum yang berlaku di Negara Indonesia," kata Pujiono melalui press rilis yang diterima oleh TribunKaltim.co.

Tentunya diawali kepatuhan pada aturan yang tidak tertulis atau norma dalam berperilaku yang diajarkan orang tua dan masyarakat.

“Lapas Balikpapan berusaha terus untuk sampai pada tujuan dari pemasyarakatan.

Yaitu memulihkan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan.

"Melalui pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian," jelas Pujiono. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved