Berita Nasional Terkini
Resmi, Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 Tahun 2022, Kabar Gembira di Idul Fitri
Resmi, jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 tahun 2022, kabar gembira di Idul Fitri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, kini Gaji ke-13 dan THR untuk para PNS TNI Polri hingga pensiunan akan segera dicairkan tahun 2022 ini.
Pemerintah dipastikan akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 tahun 2022.
Dilansir dari Wartakota, diperkirakan, THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR 2022 dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.
Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja skema tersebut masih rencana dan belum dapat dipastikan.
Baca juga: INILAH Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri juga Pensiunan Tahun 2022 yang Disahkan DPR RI
Besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayarkan pun masih belum ditetapkan.
Namun disebutkan bahwa nominalnya tidak jauh berbeda dengan pencairan tahun lalu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa memang saat ini skemanya masih belum pasti, namun dirinya menjelaskan bahwa skema diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu belum lama ini.
Tahun 2021 baik THR maupun gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Tujuan pemerintah menyalurkan gaji ke -13 dan juga THR ini guna mendukung daya beli masyarakat dan juga upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Melansir Kompas.com, memang saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang dalam pemulihan setelah dilanda pandemi Covid-19.
Baca juga: Kabar Gembira! inilah Daftar Lengkap Gaji ke-13 dan THR PNS TNI Polri Pensiunan 2022, Cek Besarannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/thr-pns-11052020.jpg)