Ibu Kota Negara

UPDATE Petisi Tolak Pemindahan IKN, Tenaga Ahli Utama KSP Buka Suara, Nama PBNU ikut Disebut

Simak update petisi tolak pemindahan IKN. Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden buka suara. Nama Pengurus Besar Nahdatul Ulama ( PBNU ) disebut

Editor: Amalia Husnul A
Kolase ikn.go.id/change.org
Lokasi IKN Nusantara di PPU, Kaltim. Inzet: petisi tolak pemindahan IKN. Simak update petisi tolak pemindahan IKN. Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden buka suara. Nama Pengurus Besar Nahdatul Ulama ( PBNU ) disebut 

Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Baca juga: UU IKN Akan Digugat ke MK, Pengamat Hukum UI Nilai Langkah Tepat dan Menjadi Jelas

"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, melalui keterangan tertulis pada 5 Februari 2022. Selain itu,

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.

Petisi yang berbunyi penolakan terhadap rencana dan pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara ( PPU ) ini diunggah di laman Change.org

Petisi tolak pemindahan IKN ini diberi judul, ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’.

Dalam keterangannya di dalam petisi tolak pemindahan IKN ini, disebutkan langkah pembangunan ibu kota baru tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tertulis di keterangan petisi.

Berikut ini Link petisi tolak pemindahan IKN di laman Change.org >>>

Petisi tolak pemindahan IKN diinisiasi sejumlah tokoh berikut:

Baca juga: Eks Dubes RI untuk Tiongkok Amati Perkembangan Isu IKN, Kaitkan Investasi Xin Jinping

1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono

2. Prof. Dr. Azyumardi Azra

3. Prof. Dr. Din Syamsuddin

4. Dr. Anwar Hafid

5. Prof. Dr. Nurhayati Djamas

6. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved