PPPK 2022
INFO PPPK 2022 Kaltim: Ternyata Gaji PPPK Sampai Rp 6,7 Juta, Seleksi CASN 2022 Cari 3 Formasi Ini
Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022 di Kaltim, ternyata gaji tenaga PPPK sampai Rp 6,7 Juta, seleksi CASN 2022 cari 3 formasi ini.
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca juga: INFO PPPK 2022: Disdikbud Kaltara Keberatan Pembiayaan Gaji Guru PPPK Dibebankan ke Daerah
Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.
Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.