Berita Nasional Terkini
Kapolri Diminta Copot Jabatan Anak Buah di Pusara Konflik Desa Wadas, IPW: Polisi Langgar Hukum
Kapolri Listyo Sigit diminta copot jabatan anak buah mulai Kapolres hingga Kapolda yang terlibat di konflik Desa Wadas, IPW sebut polisi langgar Hukum
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit diminta mencopot jabatan anak buahnya.
Mulai dari Kapolres hingga Kapolda Jawa Tengah yang terlibat dalam pusara konflik Desa Wadas.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aparat polisi dalam penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Sosok Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi terancam dicopot jabatan.
Ya, IPW meminta Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Apalagi kalau bukan terkait prosedural penindakan aparat kepolisian di lapangan, khususnya dalam kasus konflik Desa Wadas.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Gubernur yang Disindir Puan, FX Rudi Sebut Ganjar Bukan tak Mau Sambut Ketua DPR
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Propam Mabes Polri memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi terkait dengan insiden polisi dengan warga Desa Wadas beberapa waktu lalu.
Selain itu, Propam juga perlu memeriksa Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi.
Demikian disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, bila terbukti melanggar prosedur, keduanya dapat dicopot dari jabatan.
Baca Juga: Ini Alasan Warga Desa Wadas Tolak Penambangan Batu Andesit - ROSI
“Bila terbukti ada pelanggaran prosedur yang dilakukan bawahannya maka harus dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menegaskan, tindakan aparat kepolisian pada Selasa 8 Februari 2022 yaitu menangkap sekitar 60 warga Desa Wadas, merupakan pelanggaran hukum.
Indonesia Police Watch (IPW) telah melakukan investigasi langsung di Desa Wadas.