Berita Nasional Terkini

Kapolri Diminta Copot Jabatan Anak Buah di Pusara Konflik Desa Wadas, IPW: Polisi Langgar Hukum

Kapolri Listyo Sigit diminta copot jabatan anak buah mulai Kapolres hingga Kapolda yang terlibat di konflik Desa Wadas, IPW sebut polisi langgar Hukum

Kolase Tribunkaltim.co
Kapolri Listyo Sigit diminta copot jabatan anak buah mulai Kapolres hingga Kapolda yang terlibat di konflik Desa Wadas, IPW sebut polisi langgar Hukum 

"Tentu saya senang karena ada mas Beka dari Komnas yang selalu memberikan masukan koreksi, terus mas imam sebagai tokoh masyarakat juga menjadi pendamping menurut saya bagus sehingga komunikasi bisa baik," jelas Ganjar.

Prinsipnya, lanjut Ganjar, adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan Gamblang untuk dipahami warga Wadas.

"Tadi pesannya informasi harus gamblang dan gampang dicerna oleh masyarakat sehingga mereka tidak multi interpretasi. Terus kita lagi siapkan saya pengin segera ketemu dengan masyarakat yang ada di sana dan ya kita bisa asoy lagi dengan mereka,"tandas Ganjar.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Wadas dengan baik.

Komnas HAM, kata Beka, terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Wadas.

"Pak Gubernur komit untuk menjalankan itu semua dan Komnas HAM nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen dari Pak Gubernur," kata Beka.

Selain itu, Beka juga mengapresiasi respons cepat Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang bersedia menarik pasukan yang ada di Wadas.

"Kami tadi juga sampaikan dengan situasi atau relasi sosial yang merenggang ini harus ada upaya luarbiasa supaya mereka jadi rekat kembali, persaudaraan dan kemanusiaannya terus terbangun," tandas Beka. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved