Virus Corona
Penting! Wajib Lakukan 3 Hal Ini Bila Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Virus Corona Omicron
Kemenkes memberikan arahan penting bila seseorang tak sengaja bertemu pasien positis virus Corona Omicron.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan arahan penting bila seseorang tak sengaja bertemu pasien positis virus Corona Omicron.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Jumat (11/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan 40.489 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.
Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.708.043 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Penambahan kasus Covid-19 merata di 34 provinsi, dan yang tertinggi di DKI Jakarta dengan tambahan 10.707 kasus.
Baca juga: WASPADA! Inilah 9 Gejala Covid-19 Varian Omicron Menyerang Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh
Baca juga: Pakar Epidemiologi Prediksi soal Momen Menurunnya Kasus Covid-19 Varian Omicron
Baca juga: Covid-19 Jakarta Pecah Rekor, Anies Baswedan Bongkar Omicron Mematikan di Kategori Ini
Adapun varian yang paling banyak terjadi pada belakangan ini adalah COVID-19 varian Omicron.
Lalu, bagaimana jika kita tidak sengaja bertemu dengan orang yang positif COVID-19 varian Omicron?
Simak ulasannya seperti dilansir seperti dilansir Bobo.id di artikel berjudul Apa yang Harus Dilakukan saat Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Omicron? Ini Anjuran Kemenkes
Penjelasan dari Kementerian Kesehatan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila bertemu dengan seseorang yang positif Omicron, berarti termasuk kontak erat, harus melakukan hal-hal berikut.
1. Segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif Covid-19 atau tidak
2. Apabila hasilnya negatif, tetap harus karantina selama lima hari
3. Pada hari kelima, lakukan tes kembali.
Menurut Nadia, masa inkubasi dari virus ini mungkin terjadi pada saat tes belum dinyatakan positif.
Sehingga setelah karantina selama lima hari, pasien atau orang yang pernah berkontak erat dengan pasien Omicron, harus melakukan tes kembali.
Apa itu Kontak Erat?
Perihal kontak erat diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berdasarkan surat tersebut, kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Viral, Diduga Warga Samarinda Positif Omicron Berulah di Malang, Dampaknya Serius
Seseorang dikatakan sebagai kontak erat jika memenuhi salah satu kriteria berikut:
1. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih;
2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll);
3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar; atau
4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Waktu Melakukan Tes Setelah Kontak Erat
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan, dibutuhkan waktu tiga hari setelah kontak erat untuk melakukan swab tes PCR.
Namun, apabila muncul gejala, tes PCR harus segera dilakukan.
Menutut beliau, jeda waktu tersebut berdasarkan pada waktu bertemu dengan pasien positif Covid-19.
Bukan berdasar pada kapan orang yang teridentifikasi positif Covid-19 mendapatkan hasil tesnya.
Pada Covid-19, umumnya dibutuhkan waktu 5 sampai 6 hari bagi orang yang sudah terinfeksi untuk menimbulkan gejala.
Baca juga: Jangan Sepelekan Mendadak Malas Minum, Inilah Gejala Virus Corona Omicron Anak yang Harus Diwaspadai
Oleh karena itu, kontak erat dengan pasien Covid-19 yang belum menunjukkan gejala sangat mungkin terjadi.
Gejala Omicron
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga saat ini gejala dari penularan varian Omicron masih belum diketahui jelas.
Mengutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyatakan bahwa ciri-ciri gejala dari varian Omicron adalah sebagai berikut:
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
d. kelelahan
e. nyeri otot atau tubuh
f. sakit kepala
g. kehilangan rasa atau bau baru, sakit tenggorokan
h. hidung tersumbat atau pilek
i. mual atau muntah
j. diare.
Virus Omicron
Kelompok ahli Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) mengatakan bahwa varian Omicron ini merupakan mutasi dan kombinasi dari virus corona.
Disampaikan oleh WHO bahwa infeksi penularan varian Omicron ini terkonfirmasi berasal dari spesimen varian Corona.
Omicron ini penularannya dapat dideteksi dari tes PCR.
Maka untuk menghentikan penyebaran dari varian Omicron ini, WHO meminta negara-negara untuk melakukan hal-hal berikut:
- meningkatkan upaya pengawasan terhadap varian SARS-CoV-2 yang beredar
- mendata secara lengkap database lonjakan penularan
- melaporkan kasus/cluster yang terinfeksi
- melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak potensial dari virus varian baru dan melakukan metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan untuk mengantisipasinya.
Pencegahan Penularan Virus Omicron
Selain itu masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19.
Langkah-langkah yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
- Menggunakan masker yang pas
- Menjaga kebersihan tangan
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain
- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan
- Menghindari keramaian
- Melakukan vaksinasi
- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan.
Namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.
Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat.
Pasien yang hasil tes PCR nya positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari.
Jika ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin.
Fasilitas kesehatan difokuskan untuk menangani pasien dnegan gejala yang berat atau membutuhkan pelayanan intensif, seperti kasus Omicron yang menjangkit para lansia atau ornag memiliki komorbid.
Menkes mengimbau untuk tetap waspada, hati-hati, selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.