Berita Nasional Terkini
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Daftar Harga dan Wilayah
Harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non Subsidi mulai kemarin, Sabtu (12/2/2022) mengalami kenaikan
TRIBUNKALTIM.CO- Harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non Subsidi mulai kemarin, Sabtu (12/2/2022) mengalami kenaikan.
Ketiga jenis BBM itu yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Kenaikan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Seperti contoh di Jakarta, harga BBM jenis Pertamax Turbo ditetapkan Rp 13.500 per liternya.
Sementara di Provinsi Riau, Pertamax Turbo ditetapkan Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Berat Lebih 900 T, Alat Utama Produksi BBM Setara EURO 5 Telah Dipasang di Proyek Kilang Balikpapan
Baca juga: Peralatan Utama Produksi BBM Setara EURO 5 Berhasil Dipasang di Proyek Kilang Balikpapan
Baca juga: Disdagkop Kaji Kembali Rencana Aturan Penertiban Penjualan BBM Eceran di Kutai Barat
Mengutip pertamina.com, berikut adalah daftar harga terbaru BBM non subsidi setelah naik:
Jawa - Bali
1. Provinsi DKI Jakarta:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
2. Provinsi Banten:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
3. Provinsi Jawa Barat:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
4. Provinsi Jawa Tengah:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
5. Provinsi DI Yogyakarta:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
6. Provinsi Jawa Timur:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
7. Provinsi Bali:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan BBM, Bupati Kubar FX Yapan Terbitkan Edaran Penertiban Antrean di SPBU
Luar Jawa - Bali