Berita Samarinda Terkini
Terus Godok Potensi Parkir, Pemkot Samarinda Optimalkan PAD Lewat E-Parking dan Berlangganan
Pemerintah Kota Samarinda tak henti-hentinya mengotak-atik potensi penghasilan daerah melalui retribusi parkir di tepi jalan umum
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda tak henti-hentinya mengotak-atik potensi penghasilan daerah melalui retribusi parkir di tepi jalan umum.
Tak heran Walikota Samarinda, Andi Harun terus-menerus memperhatikan sektor ini karena kebutuhan pembangunan di Kota Samarinda, yang cukup banyak namun dengan kemampuan anggaran daerah dari APBD juga perlu disesuaikan.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda rencananya akan mengaplikasikan dua metode penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir ini melalui dua cara.
Walikota Andi Harun, Minggu (13/2/2022) mengatakan dua alternatif cara tersebut ialah menggunakan sistem parkir elektronik (E-Parking), yang sejauh ini telah berjalan di beberapa titik di ruas jalan Kota Samarinda.
Kemudian sistem parkir berlangganan, dimana pengguna atau masyarakat dapat membayar retribusi parkir sekaligus saat masa perpanjangan atau membayar pajak STNK.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Resmikan Infrastruktur Drainase dan Biofil di Pemukiman Warga
Baca juga: Bertemu PT Samaco, Walikota Samarinda Andi Harun Bahas Kerjasama Pengelolaan MLG
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Minta Ditertibkan Sejumlah Bangunan yang Langgar Aturan
"Saat ini masih kita dalami, setahun ada nominal Rp 25.000 hingga Rp 110.000 untuk kendaraan roda dua, sedangkan Rp 40.000 sampai Rp 210.000 untuk kendaraan roda empat," terang Andi Harun.
Sistem parkir berlangganan itu nantinya terdiri dari beberapa paket yang bisa dipilih dengan harga seperti yang disebutkan oleh waliKota di atas.
Hingga saat ini Andi Harun mengatakan, pemkot masih terus menyusun konsep dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bankaltimtara, untuk membahas kemungkinan penerapan sistem pembayaran parkir tersebut di Samarinda.
Mengingat sistem pembayaran parkir seperti ini telah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia seperti di Sumedang, Jawa Barat dan Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Kita meyakini bahwa sistem parkir terbaru ini mampu menghindari kehilangan pendapatan retribusi yang dapat timbul dari sistem parkir manual," ujar waliKota.
Beberapa waktu yang lalu Andi Harun memaparkan setelah dirinya menerima presentasi potensi parkir dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda, ada sekitar 228 titik parkir dari 54 ruas jalan di Kota Tepian yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan retribusi.
Selain itu, penerapan sistem E-Parking juga terus dilanjutkan secara bertahap dengan kemungkinan perluasan titik lokasi yang akan menerapkan sistem parkir elektronik setelah dilakukan di 10 lokasi yang menjadi percontohan.
"Kita tentu berharap kombinasi penggunaan sistem digital digital seperti ini bisa memberi kontribusi yang lebih bagi PAD Kota Samarinda," ungkap Andi Harun.
Baca juga: Walikota Andi Harun Resmikan 8 Sekolah di Samarinda yang Sudah Direhab
Dengan meningkatnya PAD, maka juga akan menunjang kemampuan pembangunan yang ada di Kota Samarinda.
Di samping menurut mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim tersebut, langkah-langkah itu juga akan mendukung penataan Kota yang lebih rapi dengan parkir kendaraan yang tertata.