Berita Kubar Terkini
Jumlahnya Kian Meningkat, Pemkab Paser Bakal Bangun Fasilitas Khusus untuk ODGJ
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal membuat gedung dan ruang baru untuk perawatan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal membuat gedung dan ruang baru untuk perawatan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu dikarenakan, baru ada 1 kamar yang tersedia di Panti Sosial UPTD Bulau Sayang, yang berada di kilometer 12 Kecamatan Tanah Grogot, Senin (14/2/2022).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Romif Erwinadi mengatakan, berdasarkan data dari Dinsos Paser, ditemukan adanya peningkatan ODGJ di Paser tiap tahunnya.
"Ada perda yang mengatur itu, mereka mempunyai hak mendapatkan bantuan serta penanganan dari pemerintah maka dari itu secepatnya kami akan membuat ruangan khusus bagi mereka," kata Romif.
Seiring dengan penyediaan gedung perawatan khusus ODGJ, Pemkab Paser juga akan menyediakan sumber dayanya.
Baca juga: Kelurahan Karang Ambun Berau Selamatkan ODGJ Yang Dipasung, Minta Dinas Terkait Lebih Perhatian
Baca juga: Ruangan Rawat ODGJ Rumah Sakit Abdul Rivai Berau Sudah Penuh, Perlu Bangunan Baru
Dikarenakan adanya keluhan dari masyarakat yang salah satu keluarganya yang memiliki ODGJ, merasa jauh jika harus ditangani di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Huda Mahakam, Samarinda.
"Kami upayakan agar itu dapat terealisasi secepatnya, dan akan memberikan satu mobil khusus penanganan ODGJ," tambah Romif.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser, Abdul Kadir membenarkan hanya ada 1 kamar yang disediakan di Panti Sosial Bulau Sayang.
"Itupun menggunakan salah satu kamar dari bangunan yang peruntukkannya. Kami sekat di situ, biar ada kamar khusus ODGJ," jelas Kadir.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2022, akan dilebarkan ruangan dan pemberian fasilitas seperti kamar mandi.
Baca juga: 17 ODGJ Gejala Berat di Berau Berhasil Lepas dari Pemasungan
Selain itu, Dinsos Paser juga telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) apabila menemui ODGJ yang berkeliaran dan menganggu di area umum.
"Mudah-mudahan anggaran perubahan ini sudah bisa, di situ belum ada WC-nya juga," tambahnya.
Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari menjelaskan dalam penanganan ODGJ memang membutuhkan perlakuan khusus.
Dengan tujuan, pihak keluarga yang melihat perawatan awal tidak tega, padahal sedang ditenangkan oleh petugas.
Baca juga: Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Dinkes Berau Bikin Acara Bareng ODGJ di RSUD Abdul Rivai
"Memang benar biasanya ODGJ dikurung dahulu jika di RSJ, tidak ada yang komunikasi apapun dengan petugas. Namun itu dimaksudkan untuk menenangkan dirinya. Agar tidak mencelakai diri sendiri maupun orang di sekitarnya," ucap dr Kamal Anshari. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.