Berita Balikpapan Terkini

Ketua RT Terkejut Pengasuh Rumah Tahfidz di Balikpapan Terlibat dalam Kasus Asusila

Ketua RT 26, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Ketua RT 26, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Suripno, menyatakan, berharap ada jalan keluar terbaik bagi tersangka maupun kelangsungan Rumah Tahfidz yang kini dirundung kasus asusila, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua RT 26, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Suripno, mengaku kaget saat mendengar pemberitaan yang menyasar Rumah Tahfidz Quran yang diasuh tersangka RM (59).

RM diketahui mengasuh sebuah Rumah Tahfidz yang menampung anak-anak yatim piatu untuk wadah belajar-mengajar agama.

Namun RM dilaporkan oleh salah dua santriwatinya atas dugaan perbuatan asusila yang kini telah didampingi UPTD PPA Balikpapan.

Karenanya Suripno pun sempat dimintai keterangan oleh kepolisian. Ia tak menyangka, pasalnya ia tak menemukan aktivitas mencurigakan dari Yayasan itu.

Baca juga: Dua Minggu Masuk Rumah Tahfidz di Balikpapan, 2 ABG Malah Alami Pelecehan Asusila

Baca juga: Rumah Tahfidz, TKP Kasus Asusila di Balikpapan Dipastikan Ilegal, Tak Terdaftar di Kemenag

Baca juga: Pemkot Balikpapan Gelar Doa Bersama, Rahmad Masud akan Bangun Rumah Tahfidz bagi Warga tak Mampu

“Pastinya kaget, kan selama ini tidak ada aktifitas yang mencurigakan,” sebut Suripno, Senin (14/2/2022).

Apalagi, kata dia, Rumah Tahfidz tersebut memang berdiri persis di sebelah rumah Suripno.

Sehingga, dia tahu persis, selama berdiri sejak akhir 2019 silam, bagaimana aktivitas dalam yayasan tersebut.

Suripno menyebut, sebelum jadi yayasan, rumah itu tidak berpenghuni setelah pemiliknya meninggal.

Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPRD Pangkep, Bangun Tembok Tutupi Pintu Rumah Tahfidz Akhirnya Dirobohkan

Ahli waris kemudian memutuskan untuk mendirikan panti asuhan.

Nama yayasan tersebut diketahui merupakan nama orang tua ahli waris.

"Saya mendukung saja, karena niatan ahli waris memang mulia. Saya juga jadi salah satu pengawas di yayasan tersebut," ungkapnya.

Disinggung soal legalitas Rumah Tahfidz itu, Suripno mengklaim tak banyak tahu.

Namun ia memastikan, akta pendirian yayasannya ada.

“Kalau izin operasional yang selama ini jadi pertanyaan, saya tidak tahu menahu. Yang jelas akta pendiriannya ada, sebab saya pernah pegang,” imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved