Berita Bontang Terkini

Reskoba Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba di Bontang, Amankan 4 Tersangka dan Sabu 88,06 Gram

Tim Subdit 2 Reskoba Polda Kaltim kembali membongkar jaringan narkoba di wilayah Bontang Barat, Jumat (11/2/2022) sekira Pukul 00.10 Wita dini hari.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Barang bukti sabu seberat 88,06 gram yang diamankan Reskoba Polda Kaltim merupakan hasil dari pengungkapan kasus jaringan narkoba di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

"Keduanya ini antara bandar dan pengedar ketemu di dekat rumah orang tua RS, di daerah Gunung Telihan juga,” katanya. 

Baca juga: Ratusan Orang Rehabilitasi Narkoba di Samarinda, Programnya Libatkan BNN dan Yayasan

Setelah keduanya bertemu, tanpa pikir panjang polisi meringkus dan mengamankan ponsel milik MI yang digunakan untuk komunikasi saat bertransaksi. 

Kini, keempat tersangka kemudian digelandang Mapolda Kaltim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

Dari hasil penangkapan, Subdit 2 ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan barang bukti sabu dengan total seberat 88,06 gram.

 “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan di bawa ke Balikpapan untuk di proses lebih lanjut,” tuturnya.  (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved