Berita Samarinda Terkini

Ratusan Orang Rehabilitasi Narkoba di Samarinda, Programnya Libatkan BNN dan Yayasan

Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pecandu narkoba di lapas Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus diupayakan, tanpa berhenti

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/LAPAS SAMARINDA
ILUSTRASI - Tim gabungan Satopspatnal PAS Kaltim dan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali gelar razia dadakan di kamar hunian WBP pada Rabu (9/2/2022) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pecandu narkoba di lapas Kota Samarinda, Kalimantan Timur terus diupayakan, tanpa berhenti.

Program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2022 berlanjut di Lapas Klas IIA Samarinda.

Disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Sofyan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jumadi, Jumat (11/2/2022).

Kata Jumadi, tak hanya dengan BNN Kota Samarinda, rehabilitasi juga menggandeng Yayasan Sekata untuk prosesnya.

Baca juga: BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh

Baca juga: Temuan Barang Haram di Lingkup Kerja Lapas Samarinda, Rutin Razia Blok Hunian

Terakhir, Jumadi mengatakan agar para peserta rehab konsen mengikuti seluruh proses dan rangkaian kegiatan yang sudah disiapkan.

Bersungguh-sungguh, sehingga dapat kembali pulih dari ketergantungan terhadap narkoba serta dapat kembali hidup dengan normal.

"Memberikan manfaat baik bagi sekitar," tandasnya.

Untuk diketahui, Februari 2021 dengan menggandeng BNN Kota Samarinda program rehabilitasi untuk WBP ini juga telah dilakukan.

Tahun lalu, ada 120 orang WBP yang ikut dalam rehabilitasi khusus terkait kasus narkotika ini.

Program Rehabilitasi Berlanjut

Program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2022 berlanjut di Lapas Klas IIA Samarinda.

Program kerjasama antara Lapas Kelas IIA Samarinda dengan BNN Kota Samarinda sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Tercatat 200 orang WBP ikut dalam program tersebut setelah pihak Lapas Kelas IIA Samarinda mengajukan proses dan tahapan assesment yang dilakukan pihak BNN Kota Samarinda, kegiatan sendiri akan akan dilaksanakan sampai dengan bulan Juni 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Sofyan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jumadi, mengatakan program kerjasama ini merupakan suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial.

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba dalam Lapas, 18 WBP dari Bontang Dipindah ke Lapas Samarinda

"Agar WBP kasus narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat pada saat waktunya bebas nanti," sebutnya, Kamis (10/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved