Berita Balikpapan Terkini

Polemik Jaminan Hari Tua Cair pada Usia 56 Tahun, DPRD Balikpapan Bakal Panggil Disnaker

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana memanggiL Disnaker perihal aturan pencairan JHT di usia 56 tahun.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana memanggiL Disnaker perihal aturan pencairan JHT di usia 56 tahun.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan aturan tersebut.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Balikpapan berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Balikpapan perihal pelaksanaan tersebut. 

"Dewan berencana melakukan koordinasi dengan Disnaker seperti apa pelaksanaannya, supaya tidak menimbulkan persepsi yang berbeda," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

DPRD Balikpapan akan mengundang Disnaker Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca juga: Soal JHT Cair Usia 56 Tahun, Kepala Disnaker Balikpapan: tak Setuju Bisa Judicial Review

Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Sebut JHT Akan Digantikan JKP

Baca juga: KSPI Kaltim Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Desak Menaker Ida Fauziyah Cabut Aturan

Yakni terkait aturan Permenaker Nomor 2/2022 yang sedang ramai karena pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan usia 56 tahun.

"Jadi dalam waktu dekat koordinasi Disnaker, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana," ucapnya.

Politisi PPP ini menambahkan, inti dari kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah seharusnya pro dengan masyarakat dan tenaga kerja.

Jangan sampai, lanjut Iwan, ada kebijakan baru yang merugikan tenaga kerja yang dari potongan gaji dan tunjangan tersebut. 

"Kalau ada kebijakan yang malah mengurangi benefit yang diharapkan, menurut saya kebijakan itu harus dievaluasi dan ditarik kembali," katanya.

"Pastinya kita akan mendengarkan penjelasan pihak terkait dalam hal ini Disnakertrans, karena ini kami baru melihat sekilas saja," sambung Iwan.

Untuk itu, DPRD Balikpapa masih ingin menggali lebih dalam terkait kebijakan JHT yang kemudian ramai dan menimbulkan polemik di masyarakat.   "Yang pastinya kebijakan ini membuat  keresahan di masyarakat," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved