Berita Kaltim Terkini

Update Virus Corona Kaltim Hari Ini, Cuma 1 Daerah yang Zona Kuning, Balikpapan Penyumbang Tertinggi

Jumlah kasus virus Corona di Kalimantan Timur (Kaltim ) per hari ini 15 Februari 2022 makin mengkhawatirkan. 

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
HO/RSUD Abdul Rivai
(ilustrasi) Salah satu pasien Covid-19 bergejala berat yang menggunakan oksigen untuk bantuan pernafasan berada di RSUD Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur belum lama ini. Jumlah kasus virus Corona di Kalimantan Timur (Kaltim ) per hari ini 15 Februari 2022 makin mengkhawatirkan.  

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah kasus virus Corona di Kalimantan Timur (Kaltim ) makin mengkhawatirkan. 

Per hari ini (15/2/2022), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim mengalami penambahan dan menembus 1333 yang tercatat dari laporan seluruh Kabupaten/Kota.

Angka ini, mengalami kenaikan dari hari sebelumnya (14/2/2022), dimana jumlah kasus positif  600 kasus.

Tiga daerah penyumbang kasus positif Covid-19 pada hari ini, tercatat Koya Balikpapan menjadi penyumbang terbanyak kasus positif dengan 565 kasus baru.

Baca juga: Perbandingan Efektivitas Vaksin Booster Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna untuk Tangkal Virus Corona

Baca juga: Kabar Buruk! Update Virus Corona Indonesia Hari Ini, Angka Kematian Tertinggi Sejak September 2021

Baca juga: NEWS VIDEO Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Omicron Diprediksi Dua Kali Lebih Parah dari Flu

Kota Samarinda menjadi penyumbang kasus positif Covid-19 dengan jumlah 265 kasus, disusul Kutai Kartanegara 133 kasus.

Selain angka positif Covid-19 yang meningkat, juga terjadi kenaikan kasus sembuh, sebanyak 169 orang, dimana pada hari sebelumnya 154 orang.

Dengan angka terkonfirmasi positid Covid-19 yang mencapai 1333 kasus, Kabupaten Mahulu menjadi satu-satunya daerah di Benua Etam yang masih pada zona kuning.

Sementara 9 Kabupaten/Kota lain menjadi zona merah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak pun meminta masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Selalu mengenakan masker dalam beraktivitas serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Selain itu juga mengurangi mobilitas," tegasnya.

"Terus kita ingatkan, jangan kendor dan abai prokes sehingga kita dapat terhindar dari Covid-19," tandasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Masitah menyebut lonjakan kasus positif Covid-19, bahwa hal itu ialah hasil tracing Satgas Covid-19 dari seluruh Kabupaten/Kota.

"Itu karena tracing, artinya banyak juga yang tidak bergejala atau OTG, itu karena di tracing lalu teridentifikasi (positif Covid-19)," katanya.

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron Demam hingga Sakit Tenggorokan, Berikut Aturan Isolasi Mandiri di Rumah

Update Kasus Covid-19 di Kaltim per tanggal 15 Februari 2022 jam 15.00 WITA

Penambahan pasien terkonfirmasi POSITIF Covid-19 sebanyak 1333 kasus

Berau 64 kasus

Kutai Barat 61 kasus

Kutai Kartanegara 133 kasus, PPLN 1 kasus

Kutai Timur 90 kasus

Mahakam Ulu 1 kasus

Paser 25 kasus

Penajam Paser Utara 44 kasus

Balikpapan 565 kasus

Bontang 84 kasus

Samarinda 265 kasus

Penambahan pasien SEMBUH Covid-19 sebanyak 169 kasus

Berau 2 kasus

Kutai Barat 1 kasus

Baca juga: Penting! Wajib Lakukan 3 Hal Ini Bila Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Virus Corona Omicron

Kutai Kartanegara 16 kasus

Kutai Timur 15 kasus

Mahakam Ulu 2 kasus

Paser 1 kasus

Penajam Paser Utara 1 kasus

Balikpapan 45 kasus

Bontang 3 kasus

Samarinda 82 kasus, PPLN 1 kasus

Penambahan pasien MENINGGAL sebanyak 1 kasus

Berau 0 kasus

Kutai Barat 0 kasus

Kutai Kartanegara 0 kasus

Kutai Timur 1 kasus

Baca juga: Covid-19 Jakarta Pecah Rekor, Anies Baswedan Bongkar Omicron Mematikan di Kategori Ini

Mahakam Ulu 0 kasus

Paser 0 Kasus

Penajam Paser Utara 0 kasus

Balikpapan 0 kasus

Bontang 0 kasus

Samarinda 0 kasus

(Sumber : Dinkes Kaltim)

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved