Virus Corona

Penting! Wajib Lakukan 3 Hal Ini Bila Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Virus Corona Omicron

Kemenkes memberikan arahan penting bila seseorang tak sengaja bertemu pasien positis virus Corona Omicron.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
ilustrasi virus Corona Omicron. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan arahan penting bila seseorang tak sengaja bertemu pasien positis virus Corona Omicron. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan arahan penting bila seseorang tak sengaja bertemu pasien positis virus Corona Omicron.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Jumat (11/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan penambahan 40.489 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.708.043 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Penambahan kasus Covid-19 merata di 34 provinsi, dan yang tertinggi di DKI Jakarta dengan tambahan 10.707 kasus.

Baca juga: WASPADA! Inilah 9 Gejala Covid-19 Varian Omicron Menyerang Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh

Baca juga: Pakar Epidemiologi Prediksi soal Momen Menurunnya Kasus Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Covid-19 Jakarta Pecah Rekor, Anies Baswedan Bongkar Omicron Mematikan di Kategori Ini

Adapun varian yang paling banyak terjadi pada belakangan ini adalah COVID-19 varian Omicron.

Lalu, bagaimana jika kita tidak sengaja bertemu dengan orang yang positif COVID-19 varian Omicron?

Simak ulasannya seperti dilansir seperti dilansir Bobo.id di artikel berjudul Apa yang Harus Dilakukan saat Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Omicron? Ini Anjuran Kemenkes

Penjelasan dari Kementerian Kesehatan

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, apabila bertemu dengan seseorang yang positif Omicron, berarti termasuk kontak erat, harus melakukan hal-hal berikut.

1. Segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif Covid-19 atau tidak

2. Apabila hasilnya negatif, tetap harus karantina selama lima hari

3. Pada hari kelima, lakukan tes kembali.

Menurut Nadia, masa inkubasi dari virus ini mungkin terjadi pada saat tes belum dinyatakan positif.

Sehingga setelah karantina selama lima hari, pasien atau orang yang pernah berkontak erat dengan pasien Omicron, harus melakukan tes kembali.

Apa itu Kontak Erat?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved