Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Instruksikan Dinas Perhubungan Berantas Calo Pengujian Kendaraan
Walikota Samarinda Andi Harun menyoroti dugaan praktik calo pengujian kendaraan di kantor pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun menyoroti dugaan praktik calo pengujian kendaraan di kantor pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Samarinda.
Dia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya tindakan percaloan untuk menguji kelaikan kendaraan atau uji KIR di kantor yang berada di Jalan HM Ardans, atau ringroad III, kota Samarinda tersebut.
Hal itu disampaikan saat Andi Harun membuka peluncuran e-KIR dalam pembayaran uji KIR menggunakan non tunai di kantor pengujian kendaraan bermotor, Selasa (15/2/2022).
“Saya sudah kantongi beberapa data pendukung awal, saya menerima belasan laporan masyarakat bahwa di sini terjadi praktek kerjasama calo dengan oknum petugas pengujian,” beber Andi Harun dari atas podium di hadapan jajarannya.
Adanya dugaan praktik calo itu disinyalir bekerjasama dengan petugas yang ada di dalam Dinas Perhubungan, pemilik kendaraan membayar dengan jumlah uang tertentu kepada calo agar menguruskan uji kendaraannya.
Baca juga: Pembangunan Gedung Uji Kir di Bontang Ditaksir Telan Biaya Rp 11,5 M, Tahun Ini Mulai Dikerjakan
Baca juga: Tahun Depan Dishub Bontang Buka Layanan Uji Kir, Warga Tak Perlu Lagi ke Samarinda
Baca juga: Tempat Uji KIR Bakal jadi BLUD Kukar, Sekda Sunggono Nilai Berpotensi Besar
Pada akhirnya petugas tidak menguji kendaraan tersebut secara benar namun kendaraan yang bersangkutan dinyatakan laik jalan dan KIR-nya diterbitkan.
“Diduga ada kerjasama calo dengan orang dalam, sehingga sumber penghasilan KIR hanya Rp 2,5 miliar per tahun, sedangkan jumlah kendaraan kita sangat besar, belum lagi perpanjangan, belum dendanya nanti semuanya akan kita telisik,” sebut Andi Harun.
Oleh karena itu pada kesempatan tersebut walikota menugaskan Kadishub yang baru untuk menuntaskan persoalan yang dikemukakannya, serta membenahi seluruh aspek di dalam tubuh Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan hal terlarang tersebut.
“Kalau bisa semua kendaraan yang berkewajiban uji KIR di Samarinda diserati QR code, di depan gerbang kalau perlu dibuat baliho permanen bertuliskan ‘calo dilarang beroperasi’, dan jangan lagi layani pengurusan kendaraan dengan calo, kalau saya ketahui hari itu saya berhentikan,” tegas walikota.
Tak sampai disitu, keseriusan Andi Harun mengusut dugaan ini dengan menugaskan kepala Dinas Perhubungan untuk menelusuri penerimaan KIR sebelumnya.
Baca juga: Minimalisir Pungli, Pemkab Penajam Paser Utara Terapkan Uji KIR Berbasis Elektronik
“Kita lakukan terlebih dahulu penelisikan secara internal, termasuk KIR yang keluar dan denda-dendanya, master ujinya harus dipastikan clear and clean, kalau tidak ganti,” cetusnya.
Dengan adanya sistem e-KIR yang diperkenalkan mulai hari ini, walikota berharap langkah tersebut bisa diterapkan untuk menekan keberadaan calo yang dapat menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dari uji KIR tersebut.
Menurutnya gagasan yang dilakukan oleh Dishub dengan e-KIR ini, merupakan indikasi positif untuk mengubah kebiasaan buruk yang disinyalir dilakukan dalam praktik pengujian kendaraan.
“Mudah-mudahan dengan inovasi ini praktik percaloan berakhir, kemudian masyarakat semakin termotivasi untuk disiplin dalam pelaksanaan KIR yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan PAD kita,” harapnya.
Sementara itu kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengemukakan bahwa sejatinya dirinya juga sudah pernah mendengar dugaan adanya praktik calo dalam uji KIR selama ini.
Baca juga: Pantau Uji KIR di Dishub Samarinda, DPRD Komisi III Sebut Salah Satu Terbaik di Kalimantan Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ah-meninjau-pelaksanaan-uji-kir.jpg)