Berita Samarinda Terkini
Usai Normalisasi, Pemkot Samarinda Akan Sulap Tepian Karang Mumus Jadi Taman dan Tampung PKL
Belum rampung urusan normalisasi kawasan hilir Sungai Karang Mumus, yang pada tahun ini baru akan membebaskan pemukiman penduduk di segmen gang Nibung
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA– Belum rampung urusan normalisasi kawasan hilir Sungai Karang Mumus, yang pada tahun ini baru akan membebaskan pemukiman penduduk di segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu, Pemerintah Kota Samarinda telah menggagas rencana terhadap fungsi tepian SKM ke depannya.
Atas gagasan Walikota Andi Harun yang berkunjung di tepi SKM sekitar jalan Tarmidi, Rabu (16/2/2022), sepanjang tepian Karang Mumus dari segmen Pasar Segiri hingga ke sekitar jembatan Sungai Dama akan disulap menjadi taman.
Taman itu nantinya akan difungsikan menjadi salah satu sarana wisata di Kota Samarinda, yang juga dapat menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini juga telah berjualan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Samarinda, Budi Santoso mengemukakan bahwa rencana pembuatan taman sepanjang tepian Sungai Karang Mumu situ baru akan dibuat perencanaannya pada tahun 2022 ini.
Sehingga proyeknya akan mulai dijalankan dengan anggaran APBD tahun 2023, setelah masalah sosial dan urusan pembebasan lahan untuk normalisasi SKM selesai sepenuhnya.
Baca juga: Cegah Permukiman Baru di Bantaran SKM Pascanormalisasi, Wawali Samarinda Usung Ide Wisata Air
Baca juga: Target Pembebasan Pemukiman SKM Segmen Gang Nibung Samarinda tak Tercapai
Baca juga: Pantau Penurapan SKM Pasar Segiri, Andi Harun Akan Pindahkan Jembatan Nibung
“Ini masih perencanaan dulu, nanti tahun 2023 baru kita mulai (pengerjaan),” kata Budi.
Budi belum dapat memastikan estimasi anggaran yang akan digunakan jika taman itu akan dibangun sepanjang tepian SKM.
“Konsepnya itu untuk pejalan kaki dan PKL, nanti tinggal kita atur bagaimana sarananya,” tukasnya melanjutkan.
Adapun pembongkaran bangunan untuk normalisasi Karang Mumus di kawasan jalan Tarmidi itu akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Ganti rugi atas alas hak bangunan warga diklaim sudah dibayarkan sebagian dan akan diselesaikan, agar bisa segera dibongkar baik di sisi kiri dan kanan Sungai Karang Mumus untuk keperluan normalisasi.
Hingga saat ini normalisasi bantaran Sungai Karang Mumus di kawasan kota untuk penanganan banjir, baru sampai di kawasan gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu yang baru hari kemarin (15/2/2022) warga menyepakati nilai pembebasan lahan di pemukimannya.
Sebenarnya pemkot menargetkan pembongkaran bangunan di segmen tersebut pada bulan Februari 2022 ini, yang kemudian dilanjutkan dengan normalisasi sepadan sungai yang selama ini dilakukan oleh Dinas PUPR provinsi Kaltim.
Baca juga: Pemkot Samarinda Rencana Bangun Pintu Air di Muara SKM, Walikota Andi Harun Beri Penjelasan
Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda, Ignatius Harry Sutadi menjelaskan, bahwa telah ada kesepakatan nilai penggantian oleh warga bantaran Sungai Karang Mumus segmen gang Nibung hingga jembatan Ruhui Rahayu.
Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengukuran luas bangunan untuk keperluan apprecial penggantian bangunan sebelum dibongkar.
“Masih ada dua tahap lagi sebelum pembayaran (ganti rugi), setelah ini kami akan menghitung masing-masing luasannya, untuk mengetahui berapa yang akan dibayarkan per perkan nanti, nanti akan kita percepat,” tuturnya pada kesempatan terpisah. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel