Mendagri Bahas IKN

Bahas IKN Nusantara, Mendagri Tito Karnavian Singgung Kekuasaan Gubenur Kaltim akan Berkurang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur akan berkurang.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat berada dalam rapat koordinasi bersama beberapa Gubernur Kaltim Isran Noor. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Pemprov Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur akan berkurang.

Hal itu dikarenakan sebagian wilayah Kalimantan Timur akan masuk ke dalam bagian kawasan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Adapun beberapa wilayah diantaranya meliputi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan beberapa daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tito memgatakan, secara otomatis teritorial wilayah kekuasan para Bupati dan kepala daerah yang terdampak pembangunan IKN akan berkurang termasuk Gubernur.

"Otomatis dengan adanya kawasan otorita yang setingkat Provinsi, teritorial kepala daerah akan berkurang termasuk Gubernur, berkurang teritorial penduduk yang ada di dalamnya," katanya, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Tanah Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara RI yang Masuk PTSL Dibatalkan

Baca juga: Tantangan Polresta Samarinda Saat Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur

Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim untuk Menepis Stigma Jawa Sentris, Puan Kunjungi Titik Nol IKN

Kendati demikian, mantan Kapolri itu meyakini akan ada banyak nilai tambah yang berguna untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Timur.

Ia mencontohkan, bangunan pusat perbelanjaan atau Mal akan semakin marak dengan hadirnya para investor di sejumlah daerah penyangga IKN Nusantara.

Perputaran ekonomi semakin masif, sebab akan ada 548 daerah di Indonesia baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta 70 ribu desa akan datang ke Kaltim untuk kepentingan pemerintahan.

Tak hanya itu, sektor swasta yang berkepentingan dengan birokrat di IKN Nusantara juga akan datang ke Kaltim.

Ditambah lagi, dengan tamu luar negeri serta swasta asing.

"Kita lihat saja nanti beberapa tahun ke depan, dampaknya akan sangat luar biasa," terangnya.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian beserta kepala daerah Kalimantan Timur telah menggelar konferensi pers terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Tito menegaskan tahun 2024 siapapun presidennya, atau pemimpinnya diharapkan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Terbagi 3 Kawasan Utama, Berikut Rincian Luasan Perencanaan Kawasan Ibu Kota Negara

"Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," tambah Mendagri.

Tito meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya.

Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.

"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi," tambahnya.

Mendagri Tito Karnavian juga menjelaskan sistem pemerintahan IKN nantinya, di kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.

Hal itu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, dalam Pasal 18B Ayat 1 UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus. Kekhususan IKN akan diketuai dengan Kepala Kawasan Otorita.

Kepala Otorita di IKN Nusantara bertugas membangun infrastruktur, melaksanakan operasionalisasi pemerintahan, dan pembinaan masyarakat.

Kepala Otorita akan langsung ditunjuk oleh presiden karena setara dengan Menteri. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved