Ibu Kota Negara

Tito Ungkap Nasib Kaltim Setelah Ada IKN Nusantara, Investor hingga 70 Ribu Desa Akan Berdatangan

Mendagri Tito Karnavian ungkap nasib Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian ketika berada di lokai IKN. Tito akan mengumpulkan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur untuk memberikan pengarahan terkait dampak pemindahan IKN. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian beserta kepala daerah Kalimantan Timur telah menggelar konferensi pers terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Tito menegaskan tahun 2024 siapapun presidennya, atau pemimpinnya diharapkan mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN).

"Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," tambah Mendagri.

Tito meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Hal ini karena pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.

"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi," tambahnya.

Mendagri Tito Karnavian juga menjelaskan sistem pemerintahan IKN nantinya, di kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.

Hal itu sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, dalam Pasal 18B Ayat 1 UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus. Kekhususan IKN akan diketuai dengan Kepala Kawasan Otorita.

Kepala Otorita di IKN Nusantara bertugas membangun infrastruktur, melaksanakan operasionalisasi pemerintahan, dan pembinaan masyarakat.

Kepala Otorita akan langsung ditunjuk oleh presiden karena setara dengan Menteri.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved