Sabu 16 Kilo Diamankan

Kronologi Penangkapan 2 Kurir Sabu 16 Kilogram di Samarinda, Penggeraknya Masih dari Dalam Lapas

Sebuah apresiasi bagi Sat Reskrim Polresta Samarinda yang telah menggagalkan peredaran gelap sabu seberat 16,822 kilogram.

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Barang bukti sabu seberat 16,822 kilogram yang berhasil digagalkan oleh Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebuah apresiasi bagi Sat Reskrim Polresta Samarinda yang telah menggagalkan peredaran gelap sabu seberat 16,822 kilogram.

Namun, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengakui peran serta masyarakat dalam memberikan informasi memang sangat dibutuhkan dalam setiap pengungkapan.

Seperti penangkapan RB (35) dan RM (22) yang berangkat dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan para tersangka yang baru saja pindah ke Apartemen Pandan Wangi, Jalan AW Syahranie, Blok L, Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.

Diakuinya, memang dibutuhkan kesabaran ekstra untuk bisa mengungkap jaringan lintas provinsi ini.

"Kami membutuhkan waktu 3 bulan untuk melakukan penyelidikan, mengintai pergerakan, hingga akhirnya Rabu (16/2/2022) lalu kami berhasil menggerebek dua pelaku ini di kontrakannya," beber Kapolres dalam rilisnya, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 16 Kilogram Sabu dari Kalimantan Selatan

Baca juga: Sabu 16 Kg akan Diedarkan di Kaltim, Polisi Terus Kejar Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pengintaian pada pukul 22.30 WITA, para personel dari Sat Resnarkoba bergerak menangkap pelaku RB yang saat itu berada di dalam kontrakan.

Dalam penggeledahan awal, petugas mendapatkan 2 poket sabu seberat 0,90 gram brutto di dalam kantong celana RB.

Kemudian kembali ditemukan 3 poket sabu seberat 2,71 gram brutto di ruang tamu.

Penggeledahan berlanjut di ruang kamar. Di sini petugas mendapatkan sepoket sabu seberat 15,05 gram brutto.

Bergerak lagi ke gudang, petugas mendapati 5 poket sabu total berat 9,18 gram brutto.

"Di gudang ini, ditemukanlah 17 bungkusan besar berisi narkotika jenis sabu seberat 16,822 kilogram brutto, beserta alat timbang digitalnya," beber Kombes Pol Ary Fadli.

"Di dalam timbangan ini ada juga satu poket jenis ineks seberat 5,78 gram brutto," imbuhnya.

Baca juga: Ternyata Segini Upah yang Diterima Kurir Saat Bawa Sabu 16 Kg, Kapolres: Bisa Merusak 57 Ribu Orang

Ia menambahkan, barang-barang tersebut didapatkan dari tangan RM yang berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kebetulan saat itu RM datang dan langsung kita boyong juga ke Mapolresta Samarinda," ungkapnya.

Kini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap otak atau pemilik dari sabu yang rencananya akan diedarkan di seluruh Kalimantan Timur ini.

"Setelah kita dalami, ini juga masih dari jaringan yang digerakkan dari dalam lapas. Tetapi bukan lapas Kaltim ya. Lapas di luar Kaltim," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved