Berita Nasional Terkini

Beri Uang Jajan Rp 1.000, Seorang Kakek di Sumsel Tega Cabuli Bocah yang Berusia 5 Tahun

Seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan

Editor: Samir Paturusi
net
Ilustrasi-Seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan 

Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu.

"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi.

Baca juga: Selama 4 Tahun Cabuli Anak Sendiri, Ternyata Pria di Bogor Ini Dapat Restu Istri

Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat.

Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi.

Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Anak Umur 5 Tahun, Kakek Berusia 70 Tahun Beri Korban Uang Rp 1.000 Buat Uang Jajan, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/20/cabuli-anak-umur-5-tahun-kakek-berusia-70-tahun-beri-korban-uang-rp-1000-buat-uang-jajan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved