Berita Nasional Terkini

Selama 4 Tahun Cabuli Anak Sendiri, Ternyata Pria di Bogor Ini Dapat Restu Istri

Pria berinisial MW di Bogor ini bisa dibilang enggak waras. Bayangkan saja, empat tahun lamanya setiap hari ia menggauli anak gadisnya, TKS

Editor: Samir Paturusi
HO
ILUSTRASI-Pria berinisial MW di Bogor ini bisa dibilang enggak waras. Bayangkan saja, empat tahun lamanya setiap hari ia menggauli anak gadisnya, TKS 

TRIBUNKALTIM.CO-  Pria berinisial MW di Bogor ini bisa dibilang enggak waras.

Bayangkan saja, empat tahun lamanya setiap hari ia menggauli anak gadisnya, TKS.

Ironisnya, sang istri malah merestui perbuatan bejat sang suami sejak usia korban 10 tahun.

Kini, usia TKS menginjak 14 tahun dan sudah tak bersekolah lagi.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman menjelaskan telah menangkap tersangka MW.

MW tak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya di Rumpin, Kabupaten Bogor, awal pekan ini.

"Kasus itu ketahuan setelah saudara korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melapor," ucap Herman saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Muarojambi Lesu Saat Ditangkap Polisi

Baca juga: Modus Memacari, Seorang Remaja di Bangka Belitung Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca juga: Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Kasus Pencabulan, Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Jambi Akan Penjara

Ia menduga saudara baru mengetahui kelakuan bejat MW sehingga baru membuat laporan polisi.

Herman bercerita, MW tega merusak masa depan saat putrinya masih berusia 10 tahun.

Tersangka blak-blakan kepada penyidik Polsek Rumpin, berbuat cabul karena nafsu melihat wajah putrinya cantik.

"Dia (korban, red) cantik, nafsu," ungkap MW seperti ditirukan penyidik.

Saat pemeriksaan itu, MW menunjukkan gelagat seperti tak merasa bersalah.

"Dia menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik, "jelas Herman.

Istri Malah Merestui

Anggota Polsek Rumpin sampai dibuat geleng-geleng kepala dalam kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved