Ibu Kota Negara

Menhub Budi Karya Tinjau Lokasi Bandara di Kawasan IKN, Diwacanakan Berstatus Internasional

Menteri Perhubungan, Budi Karya turut mengunjungi kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Senin (21/2/2022)

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Menteri Perhubungan, Budi Karya turut mengunjungi kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Senin (21/2/2022).Budi didampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor, Plt Bupati PPU, Hamdam, dan stakeholder terkait.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi turut mengunjungi kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Senin (21/2/2022).

Adapun kawasan kunjungan di lokasi yang akan didirikan bandara.

Dalam kunjungan tersebut, Budi Karya Sumadi didampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor, Plt Bupati PPU, Hamdam, dan stakeholder terkait.

"Dalam cuaca yang cerah, kami mengunjungi kawasan IKN. Tujuannya memastikan kawasan yang akan dijadikan bandara," sebut Budi, Senin (21/2/2022).

Dia berpendapat, kawasan yang akan menjadi bandara itu tidak terdapat persoalan.

Baginya, kawasan tersebut sangat baik dan strategis.

Baca juga: Menhub Bakal Bahas Infrastruktur Jalan Kawasan Ibu Kota Negara dan Balikpapan Sekitarnya

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim dalam Pandangan ILUNI UI, Jaga Kohesi Kebangsaan

Baca juga: Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2023, Ada soal Pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim

Lokasinya, kata Budi, berlokasi di tengah-tengah antara Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU. Dimana nantinya akan dikonfigurasi sejajar.

"Dalam pengamatan yang kita lakukan bahwa secara lokasi sangat strategis, terhubung dengan jalan tol baik dari Balikpapan maupun dari IKN," lanjut Budi.

Dari aspek geografis pun, sambung dia, terbilang baik. Sehingga mampu membuat landasan yang memiliki lebar 45 meter dan panjang 3000 meter.

"Artinya, bisa dilewati pesawat jenis apapun. Jadi sebagai bandara internasional, tentunya, itu adalah bandara ibu kota," tegasnya.

Dirinya merasa optimis bahwa progres pembangunan bandara akan berjalan lancar. Setidaknya, bisa diwujudkan.

"Dan kami berkoordinasi dengan pihak lain, sejauh ini akan dikolaborasikan bandara internasional untuk kepentingan IKN," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Isran menambahkan, lokasi berdirinya bandara IKN sendiri sedikit menjorok keluar dari Kawasan Inti IKN.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara sudah Diteken Presiden Jokowi, Berikut Luas IKN Nusantara dan Batas Wilayahnya

Dia memberi gambaran, dari titik Istana Negara jika ditarik garis lurus, sepanjang 20 kilometer.

Sementara untuk jenis bandaranya sendiri berstatus VVIP dengan multifungsi. Baik untuk bandara militer hingga komersil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved