Virus Corona

Syarat-syarat Status Pandemi Covid-19 Bisa Dicabut ala Pakar Epidemiologi

Gelombang kasus Covid-19 akan lebih mengarah kepada daerah atau negara memiliki cakupan imunitas rendah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
ILUSTRASI Warga ikut vaksinasi Covid-19 di Paser, Kalimantan Timur demi mencapai herd immunity. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Gelombang kasus Covid-19 akan lebih mengarah kepada daerah atau negara memiliki cakupan imunitas rendah.

Demikian diutarakan oleh Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman kepada Tribunnews.com pada Rabu (23/2/2022). 

Dia jelaskan, harus dilihat aspek bagaimana kasus, insidental atau prevalensi dari Covid-19 dibandingkan penyakit saluran nafas lain.

"Apakah masih dominan, seperti saat ini atau sudah menurun," tuturnya. 

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Evaluasi Jadwal Musrenbang

Baca juga: Tren Kasus Omicron di Berbagai Daerah Mulai Turun, Luhut Panjaitan: Tidak Perlu Khawatir

Baca juga: Ide Perdana Menteri Inggris Boris Johnson soal Rencana Warga Hidup dengan Covid-19

Itu sebabnya survelens yang memantau penyakit lainnya harus diperkuat.

Karena dari situ, kita bisa melihat posisi dari Covid-19 ini. Kalau jauh menurun berarti mengarah pada trend yang baik.

Ketiga adalah bagaimana lanskap imunitasnya. Kalau cakupan vaksinasi negara atau global meningkat sekitar 70 persen sebelum akhir tahun, itu sudah bagus.

Tentunya hal ini akan menjadi bekal besar untuk keluar dari masa krisis pandemi Covid-19.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kaltim, Kasus Covid-19 Meningkat Akibat Transmisi Lokal

Sekali lagi, bicara kewenangan penarikan status pandemi Covid-19 adalah kebijakan dari WHO.

Dirinya menjelaskan, ini sesuai dengan regulasi, atau Konvensi International atau International Health Regulation tahun 2005 yang di situ sebetulnya bukan pandemi Covid-19.

"Tapi PHEIC, Public Health Emergency International Concern," tegas Dicky.

Negara Terlepas dari Pandemi

Belakangan terlihat ada kecenderungan beberapa negara, terutama di Eropa yang mendeklarasikan hidup damai dengan Covid-19.

Ada juga negara yang mengklaim bahwa telah terlepas dari pandemi Covid-19.

Menurut Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman, hal ini lebih kepada kecenderungan politik dan ekonomi.

Ia pun menyebutkan untuk menarik status pandemi setidaknya ada kriteria tertentu yang perlu dipenuhi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara Terus Naik, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Digelar

Kriteria ini pun telah Dicky usulkan pada Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Kebetulan saya dengan dr Nyoman Kandun, Seorang Epidemiolog senior berkontribusi dengan WHO memberikan masukan bagaimana kriteria akhir pandemi," ungkap Dicky pada Tribunnews.com, Rabu (23/2/2022).

Setidaknya ada hal yang perlu disampaikan terkait kriteria penarikan status pandemi Covid-19 ini.

Pertama setidaknya dunia sudah memahami karakter, pola gelombang atau potensi ancamannya dari Covid-19 ini.

Indonesia sendiri menurut Dicky sudah ada bekal tapi masih dikatakan belum. Dan untuk pola musiman dari gelombang kasus ada yang dua bulan, empat dan enam bulan.

Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Omicron, Ketua IDI Paser Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Dan ini yang tampaknya dari analisa, makin kesana gelombang makin berjeda panjang yaitu 4 sampai 6 bulan dan semakin mengecil.

"Ini karena adanya cakupan vaksinasi Covid-19," kata Dicky menambahkan.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Epidemiologi Sebut Ada Tiga Kriteria Status Pandemi Covid-19 Dapat Ditarik 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved