Virus Corona di Berau

UPDATE Virus Corona di Berau, Kasus Covid-19 Naik, Tanjung Redeb dan Teluk Bayur Zona Merah

Adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, membuat dua kecamatan berada di zona merah.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ILUSTRASI Vaksinasi Covid-19 pada anak-anak di Kalimantan Timur. Adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, membuat dua kecamatan berada di zona merah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Adanya penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, membuat dua kecamatan berada di zona merah.

Tambahan kasus baru sejak kemarin sebanyak 136 kasus. Jumlah itu membuat kasus aktif berada di angka 482 kasus.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinkes Berau, Iswahyudi mengatakan, lonjakan kasus terjadi dalam waktu empat pekan.

Dari Desember 2021 naik menjadi 400 persen. Masih didominasi pelaku perjalanan dan berujung pada transmisi lokal.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Berau Semakin Tinggi, Sulit Tekan Klaster Perjalanan

Baca juga: Klaster Covid-19 dari Tenaga Kesehatan di Berau, Ketua Madri Pani: Jangan Kecolongan

Baca juga: Pemkab Berau Siapkan Belanja Tidak Terduga Rp 40 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19

Kecamatan yang dinilai zona merah kasus Covid-19 adalah Tanjung Redeb dengan 247 kasus, kemudian Teluk Bayur 102 kasus.

Selanjutnya, zona oranye, yakni Sambaliung 46 kasus, Gunung Tabur 45 kasus.

Kemudian untuk Segah, Pulau Derawan, Talisayan, Batu Putih.

Juga ada Biatan, Bidukbiduk dan Maratua zona kuning.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Meningkat di Berau, Bupati Instruksikan Tiap Kecamatan Harus Punya Isoter

Dua kecamatan yang masih bertahan di zona hijau yakni Tabalar dan Kelay.

Hingga kini, kasus terkonfirmasi di Berau mencapai 13.812 kasus, dengan kesembuhan mencapai 12.918 dan kematian 412 jiwa. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved