Berita DPRD Kalimantan Timur

Soal 199 Desa Belum Terang, PLN Komitmen 2024

Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Kunjungan Kerja Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim yang diketuai Sapto Setyo Pramono saat berkunjung ke PLN UIW Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan, baru-baru ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang ketenagalistrikan melakukan kunjungan kerja ke PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan, belum lama ini.

Ketua Pansus Ketenagalistrikan, Sapto Setyo Pramono menegaskan, dari hasil pertemuan tersebut PLN berkomitmen untuk mengatasi persoalan 199 desa yang belum teraliri listrik melalui road map dan ketersediaan anggaran penyertaan modal negara.

Saat ini PT PLN UIW Kaltimra sudah membangun jaringan 20 MW dan untuk semester II akan dibangun sampai dengan sekitar 50 MW untuk memenuhi pra persiapan pembangunan IKN.

"Untuk memenuhi kebutuhan anggaran penyediaan kelistrikan PLN ke desa-desa di wilayah Kaltim diperlukan perjuangan untuk mendapatkan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat," ujarnya.

Baca juga: Reses Ketua DPRD Kaltim di Kelurahan Rinding, Makmur Dengarkan Keluhan Warga

PLN, lanjutnya, siap untuk melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk penyediaan ketenagalistrikan di desa-desa terpencil yang belum teraliri listrik PLN sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, pansus mendukung penuh upaya PLN dalam membangun pembangkit tenaga listrik secara bertahap dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di desa-desa.

Kendati demikan pihaknya juga mendorong agar ke depannya ada solusi listrik jangka pendek dan menengah.

Kadis ESDM Kaltim Christianus Benny membenarkan terdapat 199 desa yang belum teraliri listrik berdasarkan hasil data hasil sinkronisasi dengan PT PLN.

Hal tersebut disebabkan masalah adalah masalah jarak dan kondisi jalan dan jembatan yang putus.

Selain itu, kondisi hutan pohon-pohon rubuh, dan permasalahan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh, serta minimnya anggaran dari pusat ke PLN menjadi kendala utama.

"Sistem isolated, sistem 150 KV belum sampai daerah-daearah tertentu ke Kutim, Kubar, Mahulu dan Paser," tuturnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Sorot Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Singgung UU Cipta Kerja

Oleh sebab itu, peran serta pihak ketiga dalam mengaliri listrik pedesaan harus bersinergis secara bersama-sama.

Ia menjelaskan di Kaltim terdapat beberapa pembangkit yakni IPP (Independen Power Prosedur) kerja sama Swasta dengan PLN, 55,65 persen milik swasta ada 12 lokasi antara lain, Senipah, CFK, Indo Eka, milik PLN 41 persen (PLTU Teluk Bpp 220 MW, PLTGU, PLTD.

Tidak hanya itu, eksis power (Swasta / industri yang kelebihan pembangkit dan dibeli oleh PLN jika dibutuhkan) PLTU Senoni, Kariangau Power, PLTBG (PT Prima Nusantara Mitra Mandri) PT Rea Kaltim Plantation PLN beli sebesar 2 MW.

Pembangkit Isolated (untuk desa yang belum terjangkau oleh PLN) masih skala kecil dibawah 1 KW, ada sekitar 40 Pembangkit di Kaltim dan Kaltara.

GM PT PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan PLN berkomitmen untuk melistriki seluruh desa, namun perlu ketersediaan anggaran.

Anggaran PLN yang ada melalui skema APLN (Anggaran PLN) dan PMN (Penyertaan Modal Negara) Tahun 2021 Rp 107 miliar dapat membangun 31 desa baru yang teraliri listrik PLN.

Baca juga: Perda Kelistrikan Direvisi DPRD Kaltim, Maksimalkan Peran PLN dan Pihak Ketiga

Tahun 2022 dari kebutuhan dana yang diusulkan ke Pusat sebesar Rp 600 miliar. hanya dapat disetujui atau dialokasikan dana sebesar Rp 107 miliar (PMN dan APLN) sebanyak 27 desa yang direncanakan dapat dialiri listrik, tidak sama dengan target jumlah desa tahun 2021 karena jaraknya sudah lebih jauh.

"Diprioritaskan untuk mengaliri listrik pada desa-desa sesuai kriteria yaitu akses jalan dapat dilalui kendaraan roda 4 atau roda 2, dapat diakses melalui perahu, dekat dengan jaringan listrik PLN eksisting sehingga mudah mendirikan tiang, dan jumlah warga di desa," sebutnya.

"PLN sudah melakukan survei atau pemetaan bahwa desa-desa tersebut sudah beraliran listrik secara mandiri, ada juga dari CSR dan listrik desa non PLN. Pola kerja sama PLN terbuka atas peran serta pemda dan swasta contoh di Mahulu membangun jaringan di kabupaten dengan dana pemda," tambahnya.

Melalui pola serah terima operasional (STO) lanjut dia sesuai undang-undang usaha di bidang kelistrikan bisa dilakukan oleh pemda dan swasta melalui badan usaha.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Tegaskan Perbaikan Jalan Poros Pesisir Selatan Masih Jadi Prioritas

Terkait eksis power, PLN Kerjasama dengan PT Rea Kaltim Plantation dapat mengaliri listrik 21 desa di Kembang Jangggut, mampu memenuhi kebutuhan 2 Mega Watt (sekitar 2000-3000 kk).

"Masyarakat bayar listrik ke PLN, dan PLN bayar listrik ke PT Rea Kaltim. Penyelesaian 199 desa yang belum berlistrik PLN (tahun 2024 ditargetkan dapat selesai) sesuai dengan Road Map PLN," katanya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved