Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Nunggak Utang Rp 8 M ke BPJS Kesehatan, Rencana Dicicil Rp 2 M Dulu

Utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke BPJS kesehatan sekitar Rp 8 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadinkes PPU, Grace mengatakan masih ada utang pemkab ke BPJS kesehatan sebesar Rp 8 miliar. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Utang Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke BPJS kesehatan sekitar Rp 8 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr Jensje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.Co Senin (28/2/2022).

Jansje Grace Makisurat menyebutkan Rp 8 miliar itu, merupakan tanggungan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Rp 8 miliar itu premi peserta PBI BPJS yang ditanggung Pemda, belum ada dibayar, sekitar 4 bulan kalau diakumulasi," jelasnya.

Total utang tersebut, diakui Jansje Grace Makisurat, tidak bisa dibayarkan secara keseluruhan akibat defisit anggaran Pemkab PPU.

Baca juga: Tunggakan BPJS Kesehatan Maksimal 2 Tahun Bisa Dicicil Sesuai Kemampuan, Khusus bagi Peserta Mandiri

Baca juga: Syarat Penerbitan Sertifikat Tanah, SIM, STNK dan SKCK, Tunggakan BPJS Kesehatan harus Dilunasi

"Kalau dibayar sekaligus belum bisa karena anggaran terbatas," ujarnya.

Grace menambahkan, pemkab merencanakan akan melakukan pembayaran secara bertahap.

Untuk triwulan pertama ini, rencananya akan dilunasi Rp 2 miliar.

"Kita cicil, Rp 2 miliar dulu, tidak bisa langsung dilunasi kalau kondisinya seperti ini," paparnya.

Meski belum terbayarkan, namun Grace memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan terutama bagi peserta PBI BPJS.

Baca juga: Begini Cara Mencicil Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan di Kutai Barat

"Pelayanan tetap, tidak ada kendala sama sekali meskipun masih menunggak," tambahnya.

Total utang Rp 8 miliar itu merupakan sisa tunggakan di 2021 yang belum terbayarkan, untuk 60 ribu jiwa, peserta PBI BPJS kelas tiga, yang ditanggung pemkab PPU. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved