Ibu Kota Negara
Adat Dayak Kalbar Ingin Pembangunan IKN Berlanjut meski Ada Pergantian Pimpinan Negara
Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur ditanggapi positif oleh masyarakat adat,
Berikut 9 poin dalam petisi yang dibuat oleh gabungan ormas suku Dayak se- Kalimantan.
Pertama:
Harus melibatkan masyarakat Dayak dalam pembangunan Ibu Kota Negara sebagai wujud keseriusan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dayak, rasa memiliki masyarakat Dayak terhadap Ibu Kota Negara termasuk mengakodomir kearifan lokal Suku Dayak.
Kedua:
Harus melibatkan Suku Dayak di dalam perencanaan, pengengelolaan dan pengawasan Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Ketiga:
Merealisasikan Otonomi Khusus Kebudayaan Dayak sebagai jaminan untuk pencapaian percepatan pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, politik, di Pulau Kalimantan secara menyeluruh sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara.
Keempat:
Memberikan kewenangan kepada Dewan Adat Dayak dalam hal rekomendasi bagi putera-puteri orang Dayak masuk di sekolah kedinasan, baik sipil, kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia yang harus diakomodir.
Kelima:
Memberikan ruang bagi masyarakat adat Dayak, khsususnya generasi muda secara ekonomi, politik dan pemerintahan.
Keenam:
Merealisasikan pembangunan Rumah Adat Dayak dan Museum Dayak untuk menyimpan benda pusaka maupun simbol-simbol Kebudayaan Dayak di Ibu Kota Negara sebagai identitas Bangsa Indonesia di Pulau Kalimantan dalam kawasan sentral Kebudayaan Dayak.
Ketujuh:
Mengembalikan dan memberi nama wilayah dan administrasi pemerintahan sesuai dengan ciri khas Dayak.