Ibu Kota Negara

Adat Dayak Kalbar Ingin Pembangunan IKN Berlanjut meski Ada Pergantian Pimpinan Negara

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur ditanggapi positif oleh masyarakat adat,

Editor: Budi Susilo
TRIBUNPONTIANAK
Berkumpul di Rumah Betang, Pontianak, Kalbar, Senin (28/2/2022), pimpinan Ormas Suku Dayak dan Tokoh Masyarakat Dayak se-Kalimantan mendeklarasikan petisi terkait pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK - Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur ditanggapi positif oleh masyarakat adat dayak yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar). 

Melalui Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, Jakius Sinyor, berharap pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan dapat terus berkelanjutan walaupun terjadi pergantian pemimpin negara.

''Kami dari akar rumput siap mendukung dan mengawal, dan kami sangat bersyukur bila Ibu kota dipindahkan,'' katanya pada Senin (28/2/2022). 

Pertemuan ini dikatakan Jakius Sinyor, merupakan langkah awal proses pengawalan dari masyarakat terhadap pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca juga: Tokoh Kalimantan Teras Narang Sebut Hanya Jokowi Bisa Wujudkan Pemindahan Ibu Kota Negara

Baca juga: Generasi Milenial Kalimantan Timur Optimis Sambut IKN Nusantara

Baca juga: IKN Nusantara di Kalimantan akan jadi Future Smart Forest City of Indonesia, Begini Konsepnya

"Ini merupakan titik awal, agar nanti dapat ditindaklanjuti oleh saudara-saudara kita tokoh masyarakat yang ada di legislatif dan eksekutif," ujarnya.

Nanti juga akan disampaikan juga ke Presiden Majelis Adat Dayak Nasional sebagai organisasi Dayak tertinggi, yang kemudian akan disampaikan ke Pemerintah.

"Dan itulah dukungan masyarakat Dayak terhadap Ibu Kota Negara,'' tegasnya. 

Petisi Ormas Dayak soal IKN Nusantara

Secara resmi Presiden Joko Widodo telah sampaikan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan. 

Dipilih daerah Kabuptaen Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur

Kini payung hukum soal Ibu Kota Negara telah disahkan oleh lembaga legislatif Republik Indonesia dan telah resmi nama ibu kota baru disebut IKN Nusantara

Proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ditanggapi positif kalangan masyarakat adat dayak seluruh Kalimantan. 

Kemudian sebagai respon, warga yang mengatasnamakan Ormas Suku dan Tokoh Dayak seluruh Kalimantan membuat petisi. 

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Pembangunan Ibu Kota Negara Dimulai Reboisasi Hutan

Dalam petisi yang berisi 9 poin itu, Ormas Suku Dayak dan Tokoh Dayak se-Kalimantan meminta agar masyarakat adat dilibatkan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Petisi ini dikeluarkan setelah digelarnya pertemuan puluhan pemimpin Ormas Suku Dayak dan Tokoh Masyarakat Dayak dari Kalteng, Kalsel, Kalbar, Kaltim dan Kaltara di Rumah Betang, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/2/2022).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved