Berita Nasional Terkini
AKSI BEJAT Perwira Polisi Pangkat AKBP Rudapaksa ABG 13 Tahun di Sulsel Terbongkar, Begini Nasibnya!
Terungkap aksi bejat perwira polisi pangkat AKBP rudapaksa ABG 13 tahun di Sulawesi Selatan terbongkar, begini nasibnya.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua melati alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.
Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.
Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.
"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Baca juga: Saat Banjir Banyak Sampah, Bupati Sri Juniarsih Risih, Jumat Bersih Harus Ada Lagi
Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.
"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.
Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.
"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," jelasnya.
Belum diketahui pasti kronologi dugaan tindak susila terhadap anak di bawah umur itu.
Tribun, masih berusaha mencari kontak keluarga korban untuk menggali informasi terkait apa yang dialami.