Berita Penajam Terkini
Pembayaran BPJS Kesehatan Pemkab PPU Sudah Lunas Tahun Lalu
Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU telah lunas
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2021 telah dibayarkan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir kepada TribunKaltim.Co Selasa (1/3/2022).
Muhajir menyampaikan pembayaran PBI BPJS tersebut selesai dibayarkan sejak Desember 2021 lalu.
"Sudah dibayarkan semua, 2021 ini tidak ada lagi tunggakan," katanya.
Meski sempat terlambat di empat bulan terakhir yakni September hingga Desember 2021, namun hal tersebut menjadi prioritas utama karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Pemkab PPU Nunggak Utang Rp 8 M ke BPJS Kesehatan, Rencana Dicicil Rp 2 M Dulu
Baca juga: Ingat Hari Ini Mulai Berlaku BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK Hingga Jual Beli Lahan
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di Samarinda Capai 92% dari Jumlah Penduduk, Kurang 40.000 Orang Penuhi UHC
"Kalau itu kan harus dibayarakan karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat," tambahnya.
Disinggung mengenai tanggungan PBI BPJS dari APBD, untuk tahun 2022 ini, Muhajir mengaku telah menganggarkan dan memastikan jumlahnya tidak berubah dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp 30 miliar.
"Sama besarannya, ini sudah dianggarkan tinggal pengusulannya," paparnya.
"Anggarannya juga tetap sama, tidak berubah masih sekitar Rp 30 miliaran," jelas Muhajir.
Baca juga: Pemkot Samarinda Bantu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu Melalui Pro Bebaya
Sebelumnya diketahui jumlah penerima PBI BPJS kesehatan di Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 60 ribu jiwa, untuk kelas III yang ditanggung APBD Pemkab PPU. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel