PPPK 2022
INFO PPPK 2022: Catat Tiga Formasi yang Dicari, Cek Besaran Gaji PPPK dan Fasilitas Tahun 2022
Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022, catat tiga formasi yang dicari, cek besaran gaji PPPK dan fasilitas tahun 2022.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K Portal Pendaftaran. Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022, catat tiga formasi yang dicari, cek besaran gaji PPPK dan fasilitas tahun 2022.
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca juga: Anggaran untuk PPPK Kaltim Sekitar Rp 235 M, BKD Akui Berat jika Dibebankan pada Keuangan Daerah
Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:
- Gaji dan tunjangan
- Cuti
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.
Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.