Tewas Ditikam Kakak Ipar
35 Tusukan Bersarang di Tubuh Korban yang Ditikam Kakak Iparnya Sendiri
Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menemukan ada 35 luka tusukan yang bersarang di tubuh Muhammad Fadillah (31), korban pembunuhan oleh Bambang
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menemukan ada 35 luka tusukan yang bersarang di tubuh Muhammad Fadillah (31), korban pembunuhan oleh Bambang Harianto (25), kakak iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 15.40 WITA.
Luka tusukan tersebut diduga diperoleh korban setelah diserang bertubi-tubi oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menyebutkan terdapat 2 luka robek di kepala.
Sebanyak 19 luka tusukan pada bagian tubuh depan, 14 tusukan pada bagian tubuh belakang.
"Kita masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," beber Aiptu Harry Cahyadi.
Baca juga: Akibat Pengaruh Miras, 2 Rekan Nongkrong Terlibat Cekcok dan Berujung Penikaman, Korban Lapor Polisi
Baca juga: Minim Alat Bukti, Polisi Dalami Saksi Penikaman Korban di Dermaga Mahakam Square Samarinda
Seperti diketahui, pelaku penusukan di Jalan Adam Malik II, RT 003 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, diketahui bernama Bambang Harianto (25).
Ia merupakan kakak Ipar dari korban bernama Muhammad Fadilah (31).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan saat ini pelaku sudah mereka amankan.
Pihaknya juga sudah memeriksa 4 saksi, termasuk adik pelaku yang bernama Ramadhani (19).
"Kalau pengakuan sementara pelaku, motifnya karena masalah pribadi antara dia dan korban," jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda.
"Intinya saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," bebernya.
Sementara itu, jenazah korban kini sudah dievakuasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda ke RSUD AW Syahranie menggunakan mobil ambulans PMI Kota Samarinda.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penikaman Pasutri di Bontang Kuala, Korban Sempat Bogem Tersangka Utama
Diberitakan sebelumnya, warga di kawasan Jalan Adam Malik II, RT 03, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda dikejutkan dengan tragedi penusukan yang dilakukan oleh kakak terhadap adik iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022) pukul 15.40 WITA.
TKP kejadian sendiri berada dekat dengan Mapolresta Samarinda.
Sehingga dengan cepat Unit Jatanras dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta Polsek Sungai Kunjang menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.