Tewas Ditikam Kakak Ipar

35 Tusukan Bersarang di Tubuh Korban yang Ditikam Kakak Iparnya Sendiri

Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menemukan ada 35 luka tusukan yang bersarang di tubuh Muhammad Fadillah (31), korban pembunuhan oleh Bambang

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses olah TKP tragedi berdarah yang dilakukan oleh kakak terhadap adik iparnya sendiri di Jalan Adam Malik II, Sungai Kunjang oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda menemukan ada 35 luka tusukan yang bersarang di tubuh Muhammad Fadillah (31), korban pembunuhan oleh Bambang Harianto (25), kakak iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 15.40 WITA.

Luka tusukan tersebut diduga diperoleh korban setelah diserang bertubi-tubi oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menyebutkan terdapat 2 luka robek di kepala.

Sebanyak 19 luka tusukan pada bagian tubuh depan, 14 tusukan pada bagian tubuh belakang.

"Kita masih menunggu hasil visum dan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," beber Aiptu Harry Cahyadi.

Baca juga: Akibat Pengaruh Miras, 2 Rekan Nongkrong Terlibat Cekcok dan Berujung Penikaman, Korban Lapor Polisi

Baca juga: Minim Alat Bukti, Polisi Dalami Saksi Penikaman Korban di Dermaga Mahakam Square Samarinda

Seperti diketahui, pelaku penusukan di Jalan Adam Malik II, RT 003 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, diketahui bernama Bambang Harianto (25).

Ia merupakan kakak Ipar dari korban bernama Muhammad Fadilah (31).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan saat ini pelaku sudah mereka amankan.

Pihaknya juga sudah memeriksa 4 saksi, termasuk adik pelaku yang bernama Ramadhani (19).

"Kalau pengakuan sementara pelaku, motifnya karena masalah pribadi antara dia dan korban," jelasnya saat dijumpai di Mapolresta Samarinda.

"Intinya saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," bebernya.

Sementara itu, jenazah korban kini sudah dievakuasi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda ke RSUD AW Syahranie menggunakan mobil ambulans PMI Kota Samarinda.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Penikaman Pasutri di Bontang Kuala, Korban Sempat Bogem Tersangka Utama

Diberitakan sebelumnya, warga di kawasan Jalan Adam Malik II, RT 03, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda dikejutkan dengan tragedi penusukan yang dilakukan oleh kakak terhadap adik iparnya sendiri, Jumat (4/3/2022) pukul 15.40 WITA.

TKP kejadian sendiri berada dekat dengan Mapolresta Samarinda.

Sehingga dengan cepat Unit Jatanras dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta Polsek Sungai Kunjang menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved